Apel Gelar Kesiapan Satgas Kemanusiaan dan Perdamaian Gaza, Koarmada Republik Indonesia Ungkap Ada 55 Personel Satgas Angla
Ilustrasi: Kehancuran total di Gaza, Palestina. (Al-Jazeera).
11:24
19 Februari 2026

Apel Gelar Kesiapan Satgas Kemanusiaan dan Perdamaian Gaza, Koarmada Republik Indonesia Ungkap Ada 55 Personel Satgas Angla

 

- Meski keputusan mengirim pasukan TNI ke Gaza, Palestina masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang melawat ke Amerika Serikat (AS), Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) telah melaksanakan apel gelar kesiapan di Jakarta pada Rabu (18/2).

Dalam keterangan yang disampaikan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Koarmada RI, Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan bahwa apel gelar kesiapan tersebut berlangsung di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

”Sebanyak 55 personel kesehatan nantinya akan tergabung dalam Tim Kesehatan Satgas Angla yang akan memperkuat misi kemanusiaan di Gaza. Mereka akan bertugas memberikan dukungan medis dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak konflik,” terang Denih dikutip pada Kamis (19/2).

Pada apel gelar kesiapan tersebut, Dansatban Koarmada I bertindak sebagai koordinator apel gelar Satgas Angla. Selain 55 personel kesehatan, pasukan diperkuat oleh kapal rumah sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan tim penyelam TNI AL.

”Pengiriman satgas ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam mendukung misi kemanusiaan dan perdamaian dunia,” tegas Denih.

Perwira tinggi bintang tiga Angkatan Laut tersebut menyatakan bahwa apel gelar itu menjadi simbol kesiapan personel dan material TNI AL dalam menjalankan misi kemanusiaan, sekaligus membawa harapan dan solidaritas dari bangsa Indonesia untuk rakyat Gaza.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menegaskan tidak akan melibatkan TNI dalam operasi tempur maupun demiliterisasi di Gaza. Komitmen itu disampaikan seiring dengan persiapan para prajurit untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) yang berada di bawah Board of Peace (BoP).

Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang berkoordinasi secara intensif dengan TNI untuk menyiapkan pasukan memastikan bakal mempedomani komitmen tersebut.

Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, hal itu selaras dengan mandat yang diberikan kepada TNI.

”Kami akan pedomani arahan dari pemerintah yang tercantum dalam pernyataan Kemlu. Komunikasi dan diplomasi diatur sesuai dengan jalur-jalur yang ada dalam hubungan internasional, termasuk penetapan mandat dan aturan misi pasti melibatkan seluruh unsur yang terlibat,” terang Rico saat dikonfirmasi oleh awak media.

Kemlu melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada publik sudah menyampaikan bahwa kemungkinan partisipasi TNI dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia. Pemerintah akan mengambil langkah berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, dan hukum internasional.

”Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF,” bunyi keterangan tersebut.

Dalam keterangan yang sama, Kemlu menegaskan pokok-pokok national caveats Indonesia. Pertama mandat non-combat dan non-demiliterisasi. Kemlu memastikan keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi. Kemudian mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina.

Kedua, tidak dihadapkan pada pihak manapun. Dalam arti personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun. Ketiga, penggunaan kekuatan sangat terbatas. Yakni hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

Keempat, area penugasan terbatas di Gaza. Pasukan dari Indonesia hanya bertugas pada area penugasan Indonesia, dibatasi secara khusus hanya di Gaza yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina. Kelima, persetujuan Palestina sebagai prasyarat. Artinya, deployment hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar.

Keenam, Indonesia menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun. Ketujuh, menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri. Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina.

Kedelapan, Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Kemlu menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

”Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” terang Kemlu.

Editor: Kuswandi

Tag:  #apel #gelar #kesiapan #satgas #kemanusiaan #perdamaian #gaza #koarmada #republik #indonesia #ungkap #personel #satgas #angla

KOMENTAR