Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman!
Penampakan Ahmad Sahroni (berkaca mata) sebelum ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR lagi, Kamis (19/2/2026). (Dok. DPR)
12:22
19 Februari 2026

Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman!

- Partai Nasdem mengungkap alasan kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Salah satu pertimbangannya adalah pengalaman Sahroni yang dinilai memadai di komisi yang membidangi hukum tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan Sahroni telah lama bertugas di Komisi III dan pernah menjabat sebagai pimpinan selama dua periode.

“Ya sampai hari ini ya… apa… dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya di apa… Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki apa… pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” kata Saan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Jadi Pimpinan Komisi III Lagi, Sahroni Disebut Sudah Selesai Jalani Sanksi MKD

Dalam kesempatan itu, Saan juga memastikan bahwa proses pengusulan Sahroni hingga resmi dilantik menjadi pimpinan Komisi III DPR RI, sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MKD.

Menurut dia, sanksi terhadap Ahmad Sahroni telah selesai dijalani, sehingga bisa kembali bertugas sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.

Pelantikan Sahroni pada hari ini juga menandakan tidak ada lagi persoalan terkait putusan sanksi MKD.

“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR, di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu,” kata Saan.

Baca juga: Balik ke Komisi III, Sahroni Berterima Kasih kepada MKD yang Nonaktifkannya dari DPR

Pergantian Pimpinan Komisi III

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai Nasdem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penetapan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Nasdem terkait pergantian pimpinan di Komisi III.

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi Nasdem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III.

Baca juga: Sahroni Balik Jadi Pimpinan Komisi III DPR, Ini Kilas Balik Pernyataan Tolol yang Viral

Dasco menjelaskan, posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse kini digantikan oleh Sahroni.

“Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata Dasco.

Dia kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR RI terhadap penetapan tersebut.

“Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.

Riwayat Penonaktifan Sahroni

Sebagai informasi, Sahroni sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025.

Pergantian itu merupakan tindak lanjut dari pencopotan sekaligus penonaktifannya oleh DPP Nasdem pada 31 Agustus 2025 setelah pernyataannya memicu polemik dan demonstrasi terhadap DPR.

Baca juga: Sahroni Usai Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR: Aneh kalau Kenalan Lagi, Terima Kasih

Kasus tersebut kemudian diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pada 5 November 2025, Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan yang dihitung sejak keputusan DPP NasDem.

Tag:  #alasan #nasdem #kembalikan #sahroni #jadi #pimpinan #komisi #berpengalaman

KOMENTAR