Sumbang Angka Kematian Jemaah Haji hingga 50 Persen, Ini Jurus Pemerintah Mengatasinya
- Pemerintah akan memperketat syarat istita’ah kesehatan bagi calon jemaah haji setelah tingginya angka kematian jemaah Indonesia menjadi sorotan otoritas Arab Saudi.
Pada musim haji 2025, jemaah Indonesia tercatat menyumbang sekitar 50 persen dari total angka kematian.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, terdapat 467 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun lalu.
“Iya, top issue di perhajian sekarang itu istita'ah kesehatan. Masalah kesehatan. Saudi sangat ketat terkait dengan isu kesehatan. Jadi, jemaah haji Indonesia itu menyumbang 50 persen tingkat kematian dari total tahun yang lalu saja, 467 orang jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi,” ujar Dahnil, dikutip dari siniar Naratama, di YouTube Kompas.com, Selasa (17/2/2026).
Baca juga: Danantara Negosiasi dengan Arab Saudi untuk Bangun Hotel Jemaah Haji
Menurut dia, pemerintah Indonesia bersama Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi bersepakat menekan angka kematian melalui pengetatan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon jemaah.
“Bahkan, PIHK protes yang tadinya haji khusus itu tidak harus ada pemeriksaan kesehatan, tahun ini harus ada semuanya,” kata Dahnil.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan jemaah yang berangkat ke Tanah Suci benar-benar dalam kondisi sehat.
“Karena memang pemerintah Saudi dan kita juga berkomitmen untuk bareng-bareng memastikan menekan jumlah kematian supaya yang berangkat itu benar-benar sehat, fit,” ujar dia.
Standar kelayakan berbasis kesehatan, bukan usia
Selain memperketat pemeriksaan kesehatan, pemerintah juga mengusulkan agar standar kelayakan keberangkatan jemaah tidak lagi didasarkan pada batas usia, melainkan pada kondisi kesehatan dan tingkat kebugaran.
“Kami minta ukurannya bukan umur. Ukurannya harus tetap kesehatan, fitness-nya gitu lho. Karena ada orang yang umurnya 70 tahun, 80 tahun, tapi fit lho Mas,” ungkap Dahnil.
Dia menilai, pendekatan berbasis usia tidak selalu mencerminkan kondisi fisik seseorang.
Ada jemaah berusia lanjut yang tetap bugar karena terbiasa beraktivitas, sementara sebagian yang lebih muda justru tidak dalam kondisi sehat.
Baca juga: Dahnil Sebut Prabowo Punya Visi Bentuk Kementerian Haji dan Umrah Sejak 2014
“Tapi, yang dari kota, umur 40 tahun, 50 tahun tapi enggak fit. Jadi, ukurannya kami bilang jangan umur dong,” ucap Dahnil.
Dahnil mengungkapkan, pada awalnya sempat muncul wacana pembatasan usia hingga 90 tahun ke atas tidak diperbolehkan berangkat haji.
Namun, pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya adil.
“Di awal sempat disampaikan ingin supaya umur yang 90 tahun ke atas enggak boleh berangkat. Tapi, kami sampaikan enggak fair kalau ukurannya adalah umur, yang paling fair itu adalah ukurannya kesehatan,” tutur dia.
Manasik kesehatan sejak satu tahun sebelum berangkat
Untuk meningkatkan kesiapan fisik jemaah, Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan program manasik kesehatan yang dimulai satu tahun sebelum keberangkatan.
“Pemeriksaan kesehatan harus di awal. Misalnya akan berangkat tahun 2027, maka pemeriksaan kesehatan itu harus dimulai di 2026. Setahun sebelumnya, supaya kita tahu riwayat rekam medis,” kata Dahnil.
Melalui program tersebut, kondisi kesehatan jemaah dipantau lebih dini agar pembinaan bisa dilakukan secara terarah.
Sebab, ibadah haji sangat menuntut kesiapan fisik.
“Saya sering menyebutkan 90 persen ibadah haji itu fisik,” tegas Dahnil.
Baca juga: Indonesia Usul Standar Kelayakan Jemaah Haji Berbasis Kesehatan, Bukan Usia
Oleh karena itu, calon jemaah didorong membiasakan pola hidup sehat sejak jauh hari, seperti berjalan kaki, berolahraga sesuai kemampuan, dan menjaga pola makan.
“Jadi, sebenarnya ibadah haji itu adalah momentum kita untuk menjadi orang yang lebih baik secara paripurna termasuk kesehatan,” ucap Dahnil.
Bangun klinik di asrama haji dan manfaatkan CKG
Sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah juga berencana membangun klinik permanen di seluruh asrama haji.
Dia menyebutkan, klinik tersebut akan menjadi tempat konsultasi sekaligus pemantauan kondisi kesehatan jemaah secara berkelanjutan, termasuk sejak satu tahun sebelum keberangkatan.
“Nanti para dokter-dokter haji akan mendorong semua asrama haji kita itu ada klinik permanen yang kemudian memantau, menjadi pusat konsultasi kesehatan haji,” ungkap Dahnil.
Di samping itu, pemerintah juga berencana memanfaatkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang dijalankan Kementerian Kesehatan, untuk memeriksa kondisi calon jemaah haji tanpa menambah biaya baru.
“Gini, kita ingin mengkompatibelkan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang lain yaitu program pemeriksaan kesehatan gratis (Cek Kesehatan Gratis). Kan tahun ini saja ada 70 juta yang sudah menggunakan fasilitas kesehatan gratis itu,” ujar Dahnil.
Hasil pemeriksaan awal tersebut akan diintegrasikan dengan pembinaan kesehatan di Pusat Kesehatan Haji dan dipantau secara berkala hingga waktu keberangkatan.
Menurut Dahnil, pemeriksaan kesehatan sejak jauh hari tersebut menjadi bagian dari konsep manasik kesehatan yang tengah disiapkan untuk menekan angka kematian jemaah haji Indonesia.
“Kemudian ya itu kemudian kita maintain gitu kesehatan kita pantau jemaah yang akan berangkat dengan bantuan ada KBIHU namanya dan sebagainya,” pungkas dia.
Tag: #sumbang #angka #kematian #jemaah #haji #hingga #persen #jurus #pemerintah #mengatasinya