Korupsi dan Banjir: Solusi Cepat, Masalah Berulang
DI SAAT publik kembali dikejutkan oleh kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan otoritas fiskal, hujan deras yang mengguyur Jabodetabek kembali menenggelamkan ribuan rumah.
Dua peristiwa ini tampak tak berkaitan. Namun, jika ditarik ke hulu kebijakan, keduanya bertemu pada satu pola yang sama: negara terlalu cepat menawarkan solusi, tetapi terlalu singkat berhenti untuk memahami masalahnya.
Dalam isu korupsi, wacana yang mengemuka kembali adalah soal kesejahteraan aparat. Gaji hakim, jaksa, dan pegawai pajak perlu dinaikkan agar integritas terjaga.
Di sisi lain, banjir Jabodetabek kembali dijawab dengan paket klasik: pompa ditambah, tanggul diperkuat, dan anggaran rehabilitasi digelontorkan.
Solusi hadir cepat. Namun, pengalaman bertahun-tahun menunjukkan, masalah justru berulang.
Fenomena ini bukan kebetulan. Ia mencerminkan cara berpikir kebijakan yang lebih nyaman pada problem solving ketimbang problem framing. Ketika solusi terlihat tegas, tapi masalah disederhanakan.
Baca juga: Niat Baik Presiden dan OTT Hakim Depok
Dalam teori kebijakan publik, Herbert Simon menyebut bahwa pengambil keputusan bekerja dalam kondisi bounded rationality—tekanan waktu, keterbatasan informasi, dan tuntutan politik mendorong pilihan pada tindakan yang paling cepat diterjemahkan sebagai “kerja nyata”.
Problem solving menawarkan ketegasan: ada kebijakan, ada angka, ada hasil yang bisa diumumkan.
Sebaliknya, problem framing—sebagaimana dijelaskan Schön dan Rein—menuntut proses yang lebih sunyi dan tidak populer: memetakan akar masalah, relasi sebab-akibat, serta struktur insentif yang membentuk perilaku.
Proses ini sering membuka temuan yang tidak nyaman: kelemahan institusi, konflik kepentingan, atau kegagalan desain kebijakan masa lalu. Maka tak mengherankan jika framing kerap dipinggirkan.
Akibatnya, kebijakan publik mudah terjebak pada penyederhanaan masalah. Gejala diperlakukan sebagai sebab, dan solusi diarahkan pada permukaan persoalan.
Korupsi: Ketika gaji dijadikan jawaban utama
Kenaikan gaji aparat penegak hukum dan pegawai pajak sering dipresentasikan sebagai langkah rasional untuk menekan korupsi.
Argumen ini bersandar pada teori principal–agent: jika agen diberi insentif yang memadai, kepentingannya akan selaras dengan tujuan institusi.
Namun, teori dan praktik menunjukkan bahwa korupsi adalah fenomena multidimensi. Becker dan Stigler telah lama menegaskan bahwa perilaku koruptif dipengaruhi oleh kombinasi insentif ekonomi, peluang, probabilitas tertangkap, dan berat sanksi.
Studi tata kelola kontemporer menambahkan faktor budaya organisasi, keteladanan elite, serta norma sosial yang berkembang di dalam institusi.
Ketika framing dipersempit menjadi “korupsi terjadi karena gaji rendah”, kebijakan yang lahir pun menjadi parsial. Gaji naik, tetapi pengawasan tidak diperkuat secara sepadan; transparansi stagnan; dan sanksi sering tak menimbulkan efek jera.
Baca juga: Korupsi Pajak dan Bea Cukai: Memutus “Clique”, Mengganti Seluruh Pejabat
Dalam kondisi ini, korupsi tidak hilang—ia beradaptasi. Modus menjadi lebih rapi, jejaring lebih tertutup, dan kerugian negara justru berpotensi membesar.
Solusi cepat memang memberi sinyal keberpihakan, tetapi tanpa framing yang tepat, ia lebih sering menaikkan harga korupsi daripada menurunkannya.
Banjir Jabodetabek dan siklus rusak–bangun
Petugas Kepolisian bersama Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas kendaraan yang terjebak kemacetan saat melintasi genangan air di Cawang, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Curah hujan tinggi dan buruknya perawatan drainase menyebabkan genangan air merendam jalan DI Panjaitan dengan ketinggian 10-30 cm. Hal serupa terlihat dalam penanganan banjir Jabodetabek. Setiap musim hujan ekstrem, negara bergerak cepat: evakuasi, bantuan darurat, rehabilitasi infrastruktur. Respons ini penting dan tak tergantikan.
Namun, ketika wilayah yang sama terus terendam dari tahun ke tahun, persoalan utamanya bukan lagi cuaca, melainkan cara kita memahami bencana.
Pendekatan disaster risk reduction menegaskan bahwa bencana bukan semata peristiwa alam, tetapi hasil interaksi antara bahaya, kerentanan, dan kapasitas.
Bank Dunia dan UNDRR berulang kali menunjukkan bahwa kerugian besar di wilayah perkotaan berasal dari kegagalan tata ruang, degradasi lingkungan hulu, serta pemukiman yang terus dipaksakan di zona berisiko.
Ketika banjir hanya dibingkai sebagai hujan ekstrem, kebijakan pun bersifat reaktif. Anggaran besar terserap untuk membangun kembali, sementara investasi mitigasi jangka panjang—penataan ruang, perlindungan daerah resapan, pengendalian alih fungsi lahan—tertinggal.
Akibatnya muncul siklus rusak–bangun yang menjerat rumah tangga miskin dan UMKM perkotaan. Setiap banjir bukan hanya merusak rumah, tetapi juga menghapus tabungan, aset usaha, dan peluang naik kelas.
Biaya kebijakan yang salah bingkai
Kesalahan problem framing membawa konsekuensi yang mahal. Pertama, beban fiskal meningkat karena solusi harus diulang tanpa pernah menuntaskan masalah.
Kedua, masalah menjadi kronis, karena akar struktural tak pernah disentuh. Ketiga, kepercayaan publik terkikis.
Baca juga: Remunerasi Tinggi, Mengapa OTT Masih Terjadi?
Dalam teori legitimasi institusional, kegagalan kebijakan yang berulang membuat publik meragukan kapasitas negara—bahkan ketika anggaran dan aktivitas tampak meningkat.
Ironisnya, semua ini terjadi di tengah klaim bahwa negara telah bekerja keras. Negara memang bekerja, tetapi sering kali di tingkat gejala, bukan di level sistem.
Korupsi dan banjir Jabodetabek mengajarkan pelajaran yang sama: kebijakan publik tidak kekurangan solusi, tetapi sering kekurangan keberanian untuk membingkai masalah secara jujur dan utuh.
Kita terlalu cepat merasa tahu apa yang harus dilakukan, tapi terlalu jarang bertanya apakah kita sudah memahami persoalannya dengan benar.
Selama problem framing diperlakukan sebagai formalitas, dan problem solving dijadikan panggung utama, kebijakan akan terus terlihat sibuk dan tegas hari ini—namun meninggalkan masalah yang sama untuk kembali hadir esok hari, dengan biaya yang lebih besar dan kesabaran publik yang semakin tipis.