Perundungan di Binus School, Kuasa Hukum Salah Satu Terlapor Berharap  Kasus Bisa Selesai Secara Kekeluargaan
Geng TAI SMA Binus Serpong yang diduga sering lakukan kekerasan. (@bospurwa)
14:56
23 Februari 2024

Perundungan di Binus School, Kuasa Hukum Salah Satu Terlapor Berharap Kasus Bisa Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong masih jadi pembicaraan hangat. Beragam pihak menyesalkan terjadinya peristiwa yang ikut melibatkan putra dari presenter dan musisi Vincent Rompies berinisial L tersebut.

Buntut dari kasus tersebut, pihak sekolah sudah mengambil keputusan untuk men-drop out beberapa siswa yang terbukti melakukan penganiayaan fisik. Sementara, sejumlah siswa lain yang ikut menyaksikan tanpa memberikan pertolongan juga sudah dikenakan sanksi tegas

Keputusan tersebut disesalkan oleh kuasa hukum salah satu siswa berinisial M, Bontor Tobing. Menurut Bontor, Binus School Serpong harus bertanggung jawab atas kasus tersebut mengingat fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah tidak berjalan.

"Dasarnya adalah pembiaran terhadap kumpulan anak-anak sekolah di warung. Karena pengakuan siswa, Geng T sudah 9 tahun berdiri di Binus, tempat kumpul-kumpulnya di Warung Ibu Gaul," ungkap Bontor lewat keterangan tertulis yang diterima.

Bontor juga menyesalkan tindakan Binus School Serpong yang mengambil keputusan sepihak terkait klarifikasi atas kasus bullying pada 2 dan 13 Februari 2024. Menurutnya, anak-anak tersebut diperiksa pihak sekolah tanpa didampingi orang tua pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.

Selanjutnya, pihak sekolah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlihat kasus bullying pada 20 Februari 2024.

Advokat salah satu terlapor kasus perundungan Binus School Serpong, Bontor Tobing. (Istimewa)

Ketika itu, Binus School Serpong menawarkan dua pilihan terkait kasus tersebut, yakni mengeluarkan anak-anak dari sekolah atau anak-anak mengundurkan diri.

"Binus secara sepihak melakukan klarifikasi langsung kepada anak-anak tanpa didampingi orang tua atau para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini. Dua opsi tersebut bisa dibilang sebagai pemaksaan untuk mengundurkan diri, karena kalau di DO tidak bisa urus paket C," imbuh Bontor.

Dirinya pun menyampaikan empatinya kepada orangtua dan anak-anak, baik korban maupun terlapor.

"Semua anak-anak ini menjadi korban, termasuk terlapor yang kehilangan masa depannya, karena dikeluarkan dari sekolah jelang ujian akhir. Harusnya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya pertemuan para pihak yaitu sekolah, kepolisian, korban, pelaku dan para orangtua. Kalaupun ada hukuman agar lebih kepada fungsi pembinaan, karena selama ini juga anak-anak sudah dihakimi sepihak di medsos," jelasnya.

Untuk diketahui, presenter Vincent Rompies juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (22/2) malam.

Sampai detik ini, Vincent belum bertemu dengan korban dan juga keluarganya, untuk membicarakan kasus perundungan yang terjadi secara kekeluargaan.

"Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor, agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik baik, kekeluargaan, dan kami bisa berdamai," tutur Vincent Rompies.

Namun, Vincent Rompies menghargai proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Selatan.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #perundungan #binus #school #kuasa #hukum #salah #satu #terlapor #berharap #kasus #bisa #selesai #secara #kekeluargaan

KOMENTAR