Menutup Lubang Transisi dalam Pembiayaan Pasien Tidak Mampu
PERDEBATAN pembiayaan kesehatan sering berhenti pada kepesertaan dan validitas data. Namun, yang paling menentukan di ruang perawatan justru satu variabel bernama waktu.
Status administratif dapat berubah cepat melalui pemutakhiran data sosial. Itu penting untuk ketepatan sasaran.
Seperti yang menjadi polemik saat ini, sekitar 11 juta peserta penerima bantuan iuran atau PBI program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dinonaktifkan.
Seperti dikutip Kompas, penonaktifan peserta PBI dalam program JKN dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026, yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Surat keputusan itu, antara lain, mengatur penyesuaian jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan, yang diganti dengan peserta yang baru. Dengan begitu, jumlah peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah tetap sama, yakni 96,8 juta peserta.
Peserta yang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa juga dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan PBI.
Peserta PBI dengan status peserta nonaktif, tetapi memenuhi kriteria tersebut dapat melaporkan diri ke dinas sosial setempat, dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan. (Kompas.id, 5/2/2026)
Baca juga: Potret Bekerja tapi Tetap Miskin di Indonesia
Kebutuhan klinis pasien, termasuk mereka yang masuk dalam daftar nonaktif, tidak bergerak mengikuti siklus administrasi.
Dialisis tetap berjalan beberapa kali sepekan. Terapi kanker berlangsung dalam seri. Kegawatan maternal dan infeksi berat tidak bisa menunggu status pembiayaan aktif kembali.
Di antara perubahan status dan kebutuhan terapi mendesak, ada satu titik lemah yang jarang dibahas, yaitu fase transisi pembiayaan. Ini bukan soal kelayakan, melainkan kesinambungan perlindungan saat status berubah.
Kerangka hukum Indonesia sudah jelas, fasilitas kesehatan wajib memberi pelayanan gawat darurat tanpa menunda karena persoalan administratif, sebagaimana ditegaskan dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan rezim kewajiban rumah sakit.
Dalam praktik rumah sakit, obat dan tindakan tidak pernah menunggu sinkronisasi data. Pelayanan berjalan real time, sementara status penjaminan bisa tertinggal. Biaya muncul sekarang; administrasi menyusul.
Dalam manajemen risiko layanan kesehatan modern, kondisi seperti ini diperlakukan sebagai risiko kesinambungan layanan esensial, satu kategori yang dalam praktik global dikelola dengan pendekatan enterprise risk management dan prinsip business continuity.
Intinya sederhana, fungsi klinis kritis tidak boleh berhenti hanya karena friksi administratif.
Ilmu ekonomi kesehatan juga konsisten pada satu hal, menunda terapi hampir selalu berujung biaya lebih besar dan luaran lebih buruk. Karena itu, banyak sistem jaminan kesehatan memasang pengaman transisi.
Skema asuransi bersubsidi di Amerika Serikat memberi masa tenggang sebelum cakupan dihentikan.
Program Medicaid dan CHIP menerapkan continuous eligibility tahunan untuk anak guna menekan keluar masuk kepesertaan yang terbukti mengganggu kesinambungan terapi.
Belanda memilih memperkuat penagihan dan sanksi administratif saat premi tertunggak tanpa menjadikan pemutusan perlindungan sebagai respons pertama. Arah kebijakannya sama, verifikasi tetap disiplin, layanan tetap berlanjut.
Baca juga: Negara Tak Berkutik untuk Sebatang Pena
Pelajarannya bukan menyalin model, melainkan memahami prinsipnya. Proteksi transisi dapat dibuat presisi, terbatas pada kondisi sensitif waktu dan berisiko tinggi, berlaku sementara, berbasis justifikasi klinis, dan dapat diaudit.
Pendekatan seperti ini sejalan dengan praktik pengendalian risiko di sektor layanan kritis, memasang penyangga pada titik paling rentan, bukan melonggarkan seluruh sistem.
Lembaga global seperti WHO dan Bank Dunia berulang kali menekankan bahwa tujuan jaminan kesehatan bukan hanya ketepatan sasaran pembiayaan, tetapi kesinambungan perlindungan layanan.
Sistem yang matang tidak dipilih antara akurasi data atau kontinuitas terapi, keduanya harus dijaga sekaligus.
Akurasi data menentukan kelayakan. Urgensi klinis menentukan waktu. Desain pembiayaan yang kuat menjaga keduanya tanpa jeda.
Tag: #menutup #lubang #transisi #dalam #pembiayaan #pasien #tidak #mampu