Negara ''Tak Berkutik'' untuk Sebatang Pena
Maria Goreti Ulu (41), mengajar di depan kelas sekolah mirip kandang ternak (Dokumen Celdy)
05:38
7 Februari 2026

Negara ''Tak Berkutik'' untuk Sebatang Pena

EDUCATION is the most powerful weapon which you can use to change the world,” begitulah yang terngiang-ngiang dari lisan Nelson Mandela, sosok tokoh perjuangan anti-apartheid dan Presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan.

Artinya, pendidikan dianggap merupakan senjata ampuh untuk mengubah kehidupan seseorang, bahkan bisa mengubah dunia.

Namun di Nusa Tenggara Timur, senjata itu bahkan tidak pernah sampai ke tangan seorang anak yang akhirnya secara tragis memilih untuk mengakhiri hidupnya hanya karena ibunya tidak sanggup membelikan buku dan pulpen.

Peristiwa ini menjadi potret keras dari suramnya dampak dari sistem sosial dan kebijakan publik kita.

Kisah pilu itu menunjukkan bahwa di balik narasi besar tentang kemajuan ternyata masih ada jutaan warga yang hidup dalam keterbatasan ekstrem. Uang kita banyak, tapi tak berdaya hanya untuk sebatang pena dan beberapa lembar kertas.

Di saat pemerintah sibuk membangun citra global, anak-anak di daerah miskin masih bergulat dengan persoalan paling dasar.

Mereka tidak sedang memikirkan diplomasi. Mereka tidak sedang memikirkan geopolitik. Mereka justru sedang memikirkan apakah besok masih bisa datang ke sekolah.

Konstitusi sudah menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan itu adalah kewajiban negara.

Anggaran pendidikan bahkan mencapai 20 persen APBN. Namun di lapangan, jaminan itu sering berhenti di atas kertas.

Baca juga: Rp 10.000, Hak Anak, dan Runtuhnya Negara Kesejahteraan

Data BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan NTT pada Maret 2025 masih berada di angka 18,60 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan di wilayah itu bersifat struktural dan persisten.

Garis kemiskinan di NTT hanya sekitar Rp 549.000 per kapita per bulan. Artinya, satu orang hidup dengan kurang dari Rp 20.000 per hari. Dalam kondisi ini, setiap pengeluaran kecil sudah tentu memiliki konsekuensi besar.

Bagi keluarga miskin, membeli buku tulis bukan pilihan dan keputusan ringan. Membeli pulpen bukan perkara sepele. Setiap rupiah harus dipertimbangkan antara untuk makan, transportasi, dan kebutuhan mendesak lain.

Jika satu keluarga memiliki lima anak, beban itu tentunya akan berlipat. Penghasilan rendah harus dibagi untuk banyak kebutuhan dan banyak orang. Ketika pengeluaran meningkat sedikit saja, keseimbangan hidup pun langsung terganggu.

Dalam kondisi seperti ini, pendidikan berubah menjadi beban tambahan. Sekolah tidak lagi dipandang sebagai jalan keluar. Institusi pendidikan itu justru menjadi sumber tekanan baru.

Data Ombudsman dan BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) NTT pada September 2025 mencatat lebih dari 145.000 anak tidak sekolah. Alasan utamanya adalah biaya tidak langsung dan jarak.

Ini menunjukkan bahwa masalah utama bukanlah minat belajar, melainkan keterbatasan ekonomi.

Biaya tidak langsung sering diabaikan dalam perumusan kebijakan. Pemerintah fokus pada pembebasan SPP. Pemerintah fokus pada bantuan operasional sekolah. Pemerintah lupa pada realitas keseharian keluarga miskin.

Seragam, buku, alat tulis, tas, sepatu, dan transportasi tidak pernah benar-benar gratis. Semua itu harus dibayar oleh setiap orangtua. Bagi keluarga miskin, biaya ini sangat memberatkan.

Inilah yang disebut sebagai indirect cost barrier dalam literatur kebijakan pendidikan. Hambatan biaya tidak langsung ini sering menjadi faktor utama putus sekolah. Namun, ia jarang menjadi fokus utama kebijakan pemerintah dan sekolah.

Indonesia mengalokasikan sekitar Rp 757 triliun untuk sektor pendidikan pada APBN 2026. Secara nominal, angka tersebut terlihat besar. Secara konstitusional, kebijakan ini memenuhi amanat UUD 1945.

Namun, alokasi anggaran bukan hanya soal jumlah juga soal desain, soal prioritas dan menyangkut keberpihakan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat bahwa sebagian besar anggaran pendidikan terserap pada program non-instruksional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah contoh paling jelas. Program ini penting, tetapi menyerap anggaran dalam porsi yang jumbo.

Ketika anggaran habis untuk program simbolik, kebutuhan dasar sering terabaikan. Alat tulis tidak menjadi prioritas. Paket perlengkapan sekolah tidak disediakan secara sistematis.

Padahal, di beberapa negara Asia Tenggara saja, kebijakan pendidikan sudah melampaui pembebasan SPP. Vietnam dan Thailand, misalnya, sudah lama menyediakan school starter kits bagi keluarga miskin. Anak-anak menerima paket lengkap sejak awal tahun ajaran.

Kebijakan semacam itu sederhana. Biayanya relatif kecil. Namun, dampaknya besar. Hambatan biaya langsung dan tidak langsung dapat ditekan sekaligus.

Baca juga: Mengapa Bangun Sekolah Rakyat, Bukan Sekolah Reguler?

Indonesia belum menjadikan pendekatan ini sebagai kebijakan nasional. Bantuan masih bersifat parsial. Data penerima sering bermasalah. Distribusi masih sering tidak tepat sasaran.

Akibatnya, anak-anak miskin tetap saja berada dalam posisi rentan. Mereka selalu berada di ujung antrean bantuan. Mereka selalu menjadi kelompok yang paling mudah terlewatkan.

Masalah ini tidak berhenti pada aspek ekonomi. Ia berlanjut ke dimensi psikologis.
Kemiskinan yang berkepanjangan menciptakan tekanan mental yang berat.

Global School-based Student Health Survey menunjukkan data yang memprihatinkan berupa peningkatan perilaku bunuh diri remaja di Indonesia. Angkanya mencapai sekitar 8,6 persen pada 2015–2016.

Kemiskinan adalah salah satu faktor risiko utama. Tekanan ekonomi menciptakan rasa tidak berdaya. Anak-anak merasa menjadi beban. Anak-anak merasa gagal. Anak-anak merasa tidak punya masa depan.

Dalam kondisi ini, kegagalan kecil terasa sangat besar. Tidak punya buku bisa terasa seperti akhir segalanya. Tidak bisa mengikuti pelajaran bisa terasa seperti kehancuran hidup dan gelapnya masa depan.

Pada Februari 2026, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menyatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat bunuh diri anak. Pernyataan ini bukanlah retorika karena didasarkan pada data peningkatan kasus yang nyata.

Kasus di NTT bukan yang pertama. Pada 2023, kasus serupa terjadi di Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Faktor ekonomi juga yang menjadi pemicu utama. Polanya terus berulang.

Ini menunjukkan bahwa kemiskinan telah bermetamorfosis menjadi kekerasan struktural. Ia tidak lagi hanya memiskinkan secara materi, tapi juga menghancurkan mental dan martabat manusia.

Dalam literatur pembangunan, Emmanuel S. de Dios (1993) menunjukkan bahwa kemiskinan bertahan ketika negara terjebak krisis fiskal dan salah arah belanja sosial. Pendidikan dan kesehatan menjadi korban pertama. Perlindungan sosial pun melemah.

Kondisi ini terlihat jelas di Indonesia. Belanja sosial sering dikalahkan oleh belanja politik. Program jangka pendek lebih disukai ketimbang reformasi struktural.

Kebijakan sering didesain untuk kepentingan citra. Program harus terlihat besar, harus viral dan harus mudah pula dipromosikan.

Sementara itu, intervensi kecil yang berdampak besar sering diabaikan. Paket alat tulis tidak menarik kamera. Bantuan transportasi siswa tidak masuk headline.

Padahal, justru intervensi inilah yang menentukan keberlangsungan pendidikan anak miskin. Tanpa alat tulis, anak tidak bisa belajar. Tanpa transportasi, anak tidak bisa hadir di kelas.

Kebijakan pendidikan kita terlalu sering terjebak pada simbolisme. Sekolah gratis dijadikan slogan. Digitalisasi dijadikan proyek. Sertifikasi dijadikan target.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, tapi Kesenjangan Melebar

Namun, fondasi dasar pendidikan justru tidak diperkuat. Akses tidak diratakan. Beban keluarga miskin tidak kunjung dikurangi secara sistematis.

Dalam situasi seperti ini, wajar jika tragedi demi tragedi masih saja terus terjadi. Wajar jika anak merasa terjepit. Wajar jika keluarga merasa putus asa.

Yang tidak wajar adalah sikap negara yang masih terus menganggap hal semacam itu sebagai kasus individual. Yang tidak wajar bukankah absennya refleksi struktural?

Setiap kali tragedi terjadi, kita menyalahkan keluarga. Kita menyalahkan lingkungan. Kita menyalahkan media sosial. Media hanya menyiarkan komentar Psikolog. Kita justru jarang menyalahkan dan mengoreksi kebijakan.

Padahal, desain kebijakan menentukan peluang hidup seseorang. Desain anggaran menentukan siapa yang terlindungi dan siapa yang dibiarkan.

Di tengah semua ini, pemerintah justru sibuk membangun narasi global. Diplomasi dijadikan panggung utama. Forum internasional menjadi prioritas.

Tidak salah dengan agenda berpolitik luar negeri. Tidak salah membangun posisi global. Namun, menjadi salah ketika kebutuhan dasar rakyat justru diabaikan.

UUD 1945 menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara. Politik bebas aktif seharusnya memperkuat kemandirian domestik bukan menggantikannya.

Ketika orientasi politik terlalu condong ke luar, masalah dalam negeri terpinggirkan. Ketika energi elite habis di luar negeri, rakyat kehilangan perhatian. Negara terlihat gagah di luar. Negara justru lemah di dalam.

Kasus anak di NTT adalah cermin paling jujur dari kondisi ini. Ia menunjukkan jurang antara pidato dan realitas. Antara slogan dan kehidupan.

Kita tidak kekurangan dana. Kita tidak kekurangan regulasi. Kita tidak kekurangan lembaga. Kita justru sungguh kekurangan keberpihakan.

Yang dibutuhkan bukan program baru yang besar. Yang dibutuhkan adalah perbaikan desain sederhana dan konsisten. Lainnya, paket perlengkapan sekolah nasional, subsidi transportasi siswa miskin dan data terpadu yang valid.

Pemerintah daerah harus diberi insentif untuk fokus pada anak miskin. Sekolah harus diberi fleksibilitas anggaran untuk membantu siswa rentan. Birokrasi pun harus dipangkas.

Intervensi harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu anak putus sekolah. Jangan menunggu tragedi terjadi. Negara harus hadir lebih awal.

Pendidikan bukan hanya soal gedung dan kurikulum, tapi juga menyangkut rasa aman, kepastian dan martabat.

Seorang anak tidak seharusnya memikirkan apakah ia layak sekolah, karena Negara seharusnya memastikan bahwa pertanyaan itu tidak akan pernah muncul.

Jika negara gagal membeli buku untuk anaknya, maka negara itu sesungguhnya telah gagal dalam menjalankan mandat dasarnya. Jika negara membiarkan anak mati karena kemiskinan, maka ada yang salah secara moral.

Tragedi ini seharusnya menjadi alarm nasional. Bukan berhenti di beranda viral yang akan hilang terbawa pergantian algoritma.

Ia menuntut perubahan, benar-benar perubahan besar dan mendasar, semua tentang cara membelanjakan uang kita untuk mereka yang papa. Tentu keputusan itu menuntut adanya keberanian politik.

Baca juga: Seharga Buku Tulis, Serendah Itu Nyawa Anak di Negeri Ini?

Negara jangan terlalu ‘addict’ menghibur diri dengan peringkat-peringkat global. Namun, lupa menghibur rakyat sendiri dengan kesejahteraan. Negara harus kembali ke dasar. Di mana, dasar itu adalah manusia, anak-anak, dan seluruh keluarga miskin.

Ingatlah dunia pemimpin, masa depan Indonesia ditentukan di ruang kelas kecil di desa-desa terpencil itu. Di tangan anak-anak yang hari ini nyaris hampir menyerah.

“One child, one teacher, one book, and one pen can change the world,” kata Malala Yousafzai seorang aktivis pendidikan asal Pakistan.

Namun, di negeri ini, seorang anak bahkan tidak sempat memiliki satu buku dan satu pulpen.

Jika negara gagal menyediakan hal sesederhana itu, maka yang sesungguhnya gagal bukan anak-anak pemilik masa depan itu, melainkan kekuasaan yang telah membiarkannya sendirian menghadapi kemiskinan.

Tag:  #negara #berkutik #untuk #sebatang #pena

KOMENTAR