Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologis untuk Keluarga Siswa NTT yang Meninggal
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga YBS (10), siswa di NTT yang meninggal dunia akibat bunuh diri.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan, pendekatan secara psikologis dilakukan karena khawatir adanya dampak atau trauma yang dialami keluarga, terutama orangtua, nenek dan saudara korban.
"Di lokasi (tempat tinggal korban) belum memiliki psikolog klinis. Alternatifnya adalah dirujuk ke kabupaten/kota terdekat yang memiliki psikolog klinis, atau mendatangkan psikolog klinis ke daerah tersebut. Ini salah satu yang sudah kami lakukan pendampingan," kata Arifah dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Arifah menuturkan, Dinas P3A Kabupaten Ngada juga sudah berkunjung ke lokasi dan mencoba melakukan pendampingan.
Baca juga: Kepala Desa Diminta Aktif Pantau Kelompok Rentan Cegah Kejadian Tragis di NTT Terulang
"Khawatir ada dampak atau trauma yang dialami oleh si ibu, nenek, dan juga dua saudaranya. Kakaknya umur 14 tahun, perempuan, juga tidak melanjutkan sekolah, hanya sampai tingkat SD," kata Arifah.
Karena kedua kakak korban putus sekolah, KemenPPPA berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat agar keduanya bisa lanjut pendidikan di Sekolah Rakyat.
"Kami mengomunikasikan dengan Dinas Pendidikan setempat agar kedua kakak ini bisa melanjutkan kembali pendidikannya, melalui sekolah rakyat atau yang lainnya," ucapnya.
Arifah memastikan, pihaknya akan mengambil keputusan sesuai dengan keinginan dari kedua kakak korban.
"Tentunya kami melalui diskusi dengan kedua kakaknya, jadi sebetulnya keinginannya seperti apa," sambungnya.
Baca juga: Anak SD Bunuh Diri di NTT, Atalia: Kemiskinan Berdampak pada Psikologis Anak
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Ina Ammania, mengkritik KemenPPPA dalam kaitan dengan tewasnya anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Artinya KemenPPPA gagal menjamin perlindungan terhadap anak," kata Ina Ammania dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Ina meminta negara bertanggung jawab atas peristiwa tewasnya YBS (10) yang sebelumnya tak mampu membeli buku dan pena.
Ina menegaskan, insiden memilukan ini tidak akan terjadi bila negara memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk hak pendidikannya.
Tewasnya anak SD di Ngada
Dikutip dari Kompas.id, dalam artikel berjudul “Anak SD Bunuh Diri lantaran Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Tamparan bagi Negara”, kematian YBS (10) merupakan tragedi kemanusiaan.
Baca juga: Prabowo Soroti Kasus Anak SD di NTT Bunuh Diri, Minta Jangan sampai Terulang Lagi
Siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada itu diduga mengakhiri hidupnya karena putus asa dengan kondisi ekonomi keluarganya.
Saat meminta uang kurang dari Rp 10.000 untuk membeli buku dan pena, ibunya, MGT (47), menjawab bahwa mereka tidak memiliki uang.
Bagi keluarga yang hidup dalam kemiskinan, nominal tersebut memang tidak mudah didapatkan.
MGT bekerja sebagai petani sekaligus buruh serabutan.
Ia seorang janda yang harus menafkahi lima anak.
Bahkan, untuk mengurangi beban sang ibu, korban sempat diminta tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun di sebuah pondok.
Tak jauh dari pondok itulah korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026).
Tag: #kementerian #pppa #beri #pendampingan #psikologis #untuk #keluarga #siswa #yang #meninggal