KPK Respons Peringatan Prabowo soal Eks Bos BUMN Bisa Dipanggil Kejaksaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Presiden RI Prabowo Subianto yang memperingatkan para mantan pimpinan BUMN dapat dipanggil Kejaksaan Agung bila ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan selama menjabat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo megnatakan, KPK yakin seluruh aparat penegak hukum memiliki visi dan misi yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Prabowo ke Mantan Bos BUMN: Tanggung Jawab, Siap-siap Kau Dipanggil Kejaksaan
Budi mengatakan, KPK juga banyak dibantu pihak kepolisian dan kejaksaan selama proses penanganan perkara korupsi.
Oleh karena itu, ia meyakini aparat penegak hukum saling memberikan dukungan dalam pemberantasan korupsi.
“Pun sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan juga di kepolisian. Artinya kita di sini jalan bersama,” ujar Budi.
Baca juga: Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Menantang KPK (Lagi)
Prabowo peringatkan eks bos BUMN
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan kepada para mantan bos di perusahaan BUMN untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang mereka timbulkan dan siap-siap jika dipanggil Kejaksaan Agung (Kejaksaan).
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat berbicara soal sovereign wealth fund dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
“Sovereign Wealth Fund, saya telah mengimbau semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen. Satu yang nilainya adalah US$ 1 triliun. Lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar aset under management," ujar Prabowo.
Baca juga: RI Gabung Board of Peace, PBNU Ungkap Prabowo Tetap Waspada
"Tadinya 1.040 perusahaan, bayangkan tidak? Siapa yang bisa mengelola 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Enak kamu, siap-siap kamu dipanggil kejaksaan," sambung dia.
Prabowo menyampaikan, ada pihak-pihak yang mengejek dirinya hanya bisa berbicara di podium saja.
Dia meminta agar mereka tidak menantangnya.
"Oh iya? Ya tunggu saja panggil-panggilan. Kamu jangan tantang saya, kamu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Maha Besar. Saya yang takut itu. Dan kita semuanya harusnya itu," kata Prabowo.
Tag: #respons #peringatan #prabowo #soal #bumn #bisa #dipanggil #kejaksaan