Menkum Supratman Resmikan Posbankum, Kini Jumlahnya 2.015 di Kalimantan Selatan
- Kementerian Hukum meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Keluarga di Kalimantan Selatan, pada Jumat (30/1/2026).
Dengan peresmian ini, Kalimantan Selatan mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan.
“Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, dalam siaran pers, Jumat.
Dia mengeklaim, Posbankum berperan penting dalam mempercepat penyelesaian masalah hukum yang sederhana dan berbiaya rendah, sesuai dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons
Program ini juga mendorong penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan.
Ia mengatakan, salah satu capaian Posbankum adalah keberhasilannya menyelesaikan sengketa keluarga yang telah berlangsung selama 40 tahun di Provinsi Lampung.
“Tidak hanya itu, Posbankum di Provinsi Jawa Timur berhasil memediasi kasus terkait sengketa warga dalam hal pendirian rumah ibadah tanpa perlu kekerasan dan menghasilkan solusi perdamaian,” ungkap Supratman.
Secara nasional, hingga saat ini, telah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan, atau setara 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia.
Sebanyak 31 provinsi telah mencapai cakupan pembentukan Posbankum sebesar 100 persen.
Dia pun mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Baca juga: Prajurit TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jualan Pakai Spons Resmi Ditahan
Berdasarkan data yang masuk, permasalahan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, penganiayaan ringan, pencurian, utang piutang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), waris, perjanjian, serta persoalan anak.
“Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Menkum.
Tag: #menkum #supratman #resmikan #posbankum #kini #jumlahnya #2015 #kalimantan #selatan