Kepala BGN Bantah Ada SPPG dan Penerima MBG Fiktif
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah tuduhan adanya penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang fiktif.
"Tidak ada yang namanya SPPG fiktif, tidak ada (penerima MBG) fiktif juga," kata Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Dadan menjamin bahwa penyaluran MBG dilakukan secara inklusif dan transparan untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran.
Baca juga: Dadan Pastikan Anak Tanpa NIK Dapat MBG, BGN Koordinasi dengan Pemda
Oleh karena itu, pendataan penerima MBG dilakukan bersama pemerintah daerah dengan pendekatan by name by address.
"Semuanya terdata dengan baik, by name by address," ucap dia.
Pendataan juga menyasar anak-anak yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta anak usia sekolah yang putus sekolah.
"Itu adalah warga negara yang harus mendapatkan program MBG," kata Dadan.
Baca juga: Terbuka dengan Kritik, BGN Senang Kalau Ada Viral: Teguran Buat SPPG
Saat ini, BGN bersama pemerintah daerah (Pemda) tengah mendata seluruh anak dari pernikahan dini dan putus sekolah untuk menjadi penerima MBG.
Ia menyebutkan, proses pendataan akan dilakukan secara langsung di lapangan oleh SPPG yang berkoordinasi dengan kecamatan setempat.
"Jadi nanti SPPG, baik itu ada yang koordinator kecamatan, wilayah, bekerja sama dengan Pemda masing-masing untuk mendata seluruh warga negara dari usia masih dalam kandungan, sampai usia 18 (tahun)," ucap Dadan.