Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (23/1). Dito hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Politikus Partai Golkar itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.50 WIB. Ia tampak mengenakan kaos hitam yang dipadukan dengan jaket cokelat.
Dito menyatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum, kan. Patuh hukum, jadi ya hadir,” kata Dito di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Dito menjelaskan, pemeriksaannya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Ia mengungkapkan, kemungkinan besar materi pemeriksaan berkaitan dengan kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Diketahui, Dito merupakan salah satu menteri yang ikut dalam rombongan Jokowi saat bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk membahas penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
“Ya, mungkin, kan, yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi,” pungkasnya.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan guna mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota haji. (*)
Tag: #menpora #dito #ariotedjo #penuhi #panggilan #sebagai #saksi #dugaan #korupsi #kuota #haji