Semua Guru Kini Berperan Jadi Guru BK, Tak Boleh Diam Saat Murid Berkelahi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, semua guru di sekolah kini bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas Bimbingan Konseling (BK), meski mereka bukan guru BK.
Mu'ti mengatakan, ini dibuat agar para guru mempunyai partisipasi yang lebih besar sebagai wali para murid di sekolah.
"Semangat dari Permendikdasmen 6 Tahun 2026 itu adalah pendekatan lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif dengan penguatan guru sebagai guru wali," ujar Mu'ti dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (21/1/2026).
"Semua guru punya tanggung jawab melaksanakan tugas ke-BK-an walau bukan guru BK," ujar dia.
Mu'ti menuturkan, tugas BK yang dilakoni oleh para guru itu dihitung sebagi jam mengajar mereka.
Ia berharap, ketentuan ini mendorong guru untuk proaktif menangani konflik-konflik yang terjadi di antara murid.
"Sehingga tidak ada lagi cerita-cerita lama, misalnya murid berantem, gurunya mendiamkan, karena itu dihitung sebagai pemenuhan jam mengajar," kata Mu'ti.
Pada November 2025, Mu'ti juga sempat menjelaskan bahwa semua guru wajib melakoni tugas BK demi mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.
Ia berharap, para guru dapat mendorong suasana yang lebih humanis agar tidak ada lagi kasus-kasus perundungan di sekolah.
"Mereka yang selama ini menjadi korban perundungan itu kan yang powerless, yang secara power dianggap lebih lemah dari yang lain. Kalau kita mengembangkan sikap yang lebih humanis, maka kita bisa mengembangkan budaya saling menerima di antara semua insan," ucap Mu'ti, 11 November 2025 lalu.
Tag: #semua #guru #kini #berperan #jadi #guru #boleh #diam #saat #murid #berkelahi