Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan, Kapolri Resmi Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres
Ilustrasi perdagangan orang. (Istimewa).
15:16
21 Januari 2026

Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan, Kapolri Resmi Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres pada Rabu (21/1). Tujuannya untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Jenderal Sigit menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak harus terus menjadi atensi semua pihak. Dengan begitu, berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan anak-anak dapat ditangani dengan baik. Termasuk persoalan hukum yang masih sering terjadi. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu ingin pelayanan terhadap perempuan dan anak-anak oleh Polri benar-benar tepat.

”Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata dia.

Pembentukan Direktorat PPA-PPO di level Polda dan Polres dilakukan setelah Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO di level Bareskrim Polri. Selama satu tahun belakangan, direktorat tersebut terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban melapor kepada polisi. Itu penting karena tidak sedikit korban enggan melapor.

”Selama 1 tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kami berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan seluruh jajaran di level polda dan polres berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya semata-mata demi memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan terlaksana secara maksimal. Kerja sama bahkan dilakukan dengan otoritas di luar negeri.

”Di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur tidak resmi. Di situ kami bekerja supaya itu bisa dihindari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa Direktorat PPA-PPO Polri hadir untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, untuk memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan hak saat bekerja di luar negeri. Dia juga berharap peluncuran direktorat tersebut menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik.

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang kini sudah resmi memiliki Direktorat PPA-PPO terdiri atas:

Polda Metro Jaya

Polres Metro Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Pusat

Polres Metro Bekasi Kota

 

Polda Jawa Timur

Polrestabes Surabaya

Polresta Sidoarjo

Polres Malang

Polres Probolinggo Kota

Polres Batu

Polda Sumatera Selatan

Polres Lahat

Polres Ogan Komering Ulu

Polres Musi Rawas Utara

Polres Ogan Ilir

 

Polda Jawa Barat

Polres Karawang

Polres Bogor

 

Polda Jawa Tengah

Polrestabes Semarang

Polresta Banyumas

Polresta Surakarta

Polresta Cilacap

Polres Magelang Kota

 

Polda Sumatera Utara

Polres Tanah Karo

 

Polda Sulawesi Selatan

 

Polda Kalimantan Barat

 

Polda NTB

 

Polda NTT

 

Polda Sulawesi Utara.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #perkuat #perlindungan #kelompok #rentan #kapolri #resmi #luncurkan #direktorat #polda #polres

KOMENTAR