Curhat Menhaj, Dianggap Tak Beri Peluang Orang Ibadah karena Terapkan Istitha'ah Kesehatan
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
13:50
21 Januari 2026

Curhat Menhaj, Dianggap Tak Beri Peluang Orang Ibadah karena Terapkan Istitha'ah Kesehatan

- Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf curhat soal Kementerian Haji (Kemenhaj) sering dianggap tidak memberikan peluang seseorang untuk menjalankan ibadah lantaran memberlakukan istithaah kesehatan.

Curhat atau curahan hati ini disampaikan Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Istithaah adalah pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan sebelum calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.

Tujuannya untuk memastikan jemaah mampu melakukan aktivitas berat di Tanah Suci tanpa membahayakan diri sendiri atau orang lain.

"Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha'ahnya benar-benar diterapkan," kata Irfan, Rabu.

Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menyebut, proses istitha'ah kesehatan jemaah haji sudah dilaksanakan sebelum pembayaran atau pelunasan.

Jumlah jemaah reguler yang sudah menjalani istithaah kesehatan mencapai 220.283, sementara jemaah haji khusus mencapai 14.644.

Dari total tersebut, jemaah haji reguler yang dinyatakan memenuhi istithaah sebanyak 216.237 orang, dan jemaah haji khusus sebanyak 13.485.

"Di haji reguler yang tidak istitha'ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34 (orang)," beber dia.

Sementara itu, jemaah haji reguler yang masih memerlukan evaluasi mencapai 704 orang, dan jemaah haji khusus sebanyak 134 orang.

"Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991," ujar Irfan.

Tag:  #curhat #menhaj #dianggap #beri #peluang #orang #ibadah #karena #terapkan #istithaah #kesehatan

KOMENTAR