Menlu: Penyelesaian Batas Darat dan Laut dengan Negara Tetangga Jadi Syarat Kedaulatan
- Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyebut, penyelesaian batas darat dan laut dengan negara tetangga menjadi prasyarat kedaulatan dan stabilitas negara.
“Penyelesaian batas maritim dan darat dengan negara-negara tetangga menjadi prioritas kita. Karena kejelasan batas wilayah adalah prasyarat bagi kedaulatan dan stabilitas,” kata Sugiono, saat berpidato di Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM), Rabu (14/1/2026).
Sepanjang 2025, Indonesia diklaim telah memiliki kemajuan yang signifikan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan perbatasan dengan Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.
Dalam lingkup yang lebih luas, kata Sugiono, kedaulatan juga memerlukan postur pertahanan yang tangguh dan kerja sama strategis.
Oleh karena itu, pertahanan dan keamanan Indonesia turut dibangun melalui jejaring strategis yang saling menguatkan dengan mitra-mitra kunci.
Selama satu tahun terakhir, Indonesia menyepakati tujuh kerja sama di bidang pertahanan dan 16 perjanjian penegakan hukum, termasuk diantaranya dengan Australia, Kanada, Prancis, Turki, dan Yordania.
“Kita juga membentuk kemitraan strategis dengan Rusia dan Thailand, serta kemitraan strategis komprehensif dengan Vietnam,” tegas dia.
Bagi Sugiono, berbagai kesepakatan ini adalah komitmen untuk memperdalam kepastian kerja sama dan interoperabilitas.
“Sepanjang satu tahun terakhir juga, kita telah melakukan empat dialog 2+2 dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan negara mitra kunci, yaitu Tiongkok, Jepang, Australia, dan baru saja di awal tahun ini dengan Turki,” jelas dia.
“Empat pertemuan 2+2 dalam satu tahun terakhir mencerminkan sebuah kesadaran strategis, bahwa di tengah dunia yang semakin tidak dapat diprediksi, diplomasi dan pertahanan menjadi satu hal yang tidak terpisahkan,” tambah dia.
Tag: #menlu #penyelesaian #batas #darat #laut #dengan #negara #tetangga #jadi #syarat #kedaulatan