Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Bakal Sulitkan Presidensi Dewan HAM PBB
- Indonesia dinilai bakal menghadapi kesulitan menjalankan peran sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) apabila draf peraturan presiden (perpres) tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme disahkan.
Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Ani Widyani Soetjipto, mengatakan pengesahan perpres tersebut justru berpotensi memperberat posisi Indonesia di tingkat internasional.
Menurut dia, langkah itu akan memunculkan kontradiksi antara peran Indonesia di Dewan HAM PBB dan kondisi penegakan HAM di dalam negeri.
"Kalau Perpres ini gol, ini malah menyulitkan," kata Ani saat ditemui di Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Ani menilai, sebelum munculnya draf Perpres tersebut, Indonesia telah menghadapi berbagai persoalan demokrasi dan HAM.
Ia menyinggung sejumlah kasus, mulai dari penangkapan peserta demonstrasi, dugaan orang hilang, hingga kriminalisasi kebebasan berekspresi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait langkah pemerintah, Ani menilai pengesahan Perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bukanlah prioritas.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih fokus pada persoalan yang lebih mendesak, seperti penanganan bencana Sumatera dan perbaikan situasi HAM di dalam negeri, terlebih saat Indonesia menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
"Nah ini kan Perpres ini kan berpotensi kan, berpotensi dia akan menyebabkan masalah pelanggaran HAM kepada mereka yang terdampak secara stereotip dilabelkan sebagai teroris," jelas dia.
Peran strategis Presiden Dewan HAM PBB
Lebih jauh, Ani menjelaskan bahwa Presiden Dewan HAM PBB memiliki peran strategis dalam merespons kasus-kasus pelanggaran HAM berat di berbagai negara.
Presiden Dewan HAM, kata dia, dapat mendorong pembentukan resolusi internasional dan mengirim pelapor khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di suatu negara.
Ia menilai, kewenangan tersebut merupakan pesan politik yang kuat di tingkat internasional.
Negara yang mengabaikan resolusi dan temuan Dewan HAM berisiko dikucilkan secara global, termasuk menghadapi dampak ekonomi, politik, dan pertahanan.
Menurut Ani, terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan capaian besar jika dibandingkan dengan masa lalu, ketika Indonesia pernah mendapat cap buruk terkait pelanggaran HAM, khususnya pada era Orde Baru dan kasus Timor Timur.
"Dampaknya apa? Ada ekonomi, ada pertahanan, ada itu semuanya, kita di-ban, enggak boleh ada scholarship, enggak boleh ada kerja sama tentara waktu itu, secara ekonomi enggak mau dagang dan investasi ke Indonesia kalau nggak diperbaiki gitu kan," kata Ani saat menyinggung Timor Timur.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut hanya dapat dipertahankan apabila kondisi HAM dan demokrasi di dalam negeri benar-benar membaik.
Tanpa perbaikan domestik yang nyata, Ani menilai peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan sulit dijalankan secara efektif.
"Untuk bisa mengeksekusi itu kan seharusnya kondisi domestik kita kan harus bagus. Lo mau nunjuk-nunjuk orang, mau enggak demokratik, diri lo sendiri demokratik apa enggak?" tegas dia.
"Nah kita ini kan hari ini kan, domestiknya kan banyak masalah, iya enggak sih? Jadi saya enggak melihat... agak susah tuh capaiannya menurut saya kerjanya akan susah nanti jadi Presiden Dewan HAM," jelas dia lagi.
Tag: #perpres #atasi #terorisme #dinilai #bakal #sulitkan #presidensi #dewan