HUT ke-53 PDI-P: Partai ''Wong Cilik'' yang Kesepian
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik saat Kongres ke-6 PDI-P di Bali, Sabtu (2/8/2025) (Dokumentasi PDI-P/Monang Sinaga)
06:46
10 Januari 2026

HUT ke-53 PDI-P: Partai ''Wong Cilik'' yang Kesepian

BERBEDA sekali dengan sepuluh tahun lalu. Pada 2016, saat ber-HUT ke-43, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah partai “wong cilik” yang gemerlap. Ke mana pun sang ketua umum melangkah, ditemani para petinggi negeri.

Ibarat roda berputar, “cakra manggilingan” (Jawa), memasuki usia ke-53 pada 10 Januari 2026, PDI-P adalah partai “wong cilik” yang kesepian. Sepi petinggi negeri.

Yang sungguh memprihatinkan, juga sepi suara kritis. Partai Banteng – julukan populer PDI-P – masih memiliki kader terbanyak di Senayan, tapi sunyi.

Banteng tak lagi mendengus. Tak ada onomatope “mmmoooo” di Senayan.

Terluka

Dua tahun lalu, partai yang juga lekat dengan predikat “partai wong cilik”, memang terluka. Terluka parah.

Saya sengaja menggunakan kata “luka”, mengutip sajak berjudul “Dibakar Luka” karya Butet Kartaredjasa. Sajak itu pernah dibaca penciptanya di panggung perayaan HUT ke-52 PDI-P, 10 Januari 2025.

PDI-P merasa dikhianati kader terbaiknya, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sering disebut kader terbaik PDI-P.

Sangat bisa dipahami. Jokowi memang mengundang decak kagum banyak kalangan, termasuk PDI-P.

Karakter dan gaya komunikasinya sederhana, merakyat. Meminjam kategorisasi Robert Redfield, karakter dan gaya Jokowi dibentuk oleh “tradisi kecil” (little tradition), bukan “tradisi besar” (great tradition). Jokowi bentukan tradisi rakyat (warga kebanyakan), bukan tradisi elite (warga istimewa).

Jokowi memang bukan siapa-siapa. Ia rakyat biasa. Namun, melalui Partai Banteng asuhan Megawati Soekarnoputri, Jokowi sukses menerobos tradisi kepemimpinan politik Indonesia hingga puncak, yang sesungguhnya dijaga ketat secara elite.

Dua dasawarsa lebih (wali kota dua periode, gubernur DKI Jakarta dua tahun, presiden dua periode) Jokowi menikmati kursi kekuasaan dengan segenap hak istimewanya.

Apapun partainya, siapapun ketua umumnya, niscaya terluka parah tatkala merasa dikhianati oleh kader terbaiknya.

Justru pada saat di puncak kekuasaan, kader terbaik itu “selingkuh” ke lain hati. Jokowi bukan hanya tak bersama-sama lagi dengan Megawati dan keluarga PDI-P, melainkan berhadap-hadapan secara politis.

Relasi Megawati-Jokowi yang sering digambarkan bagaikan “ibu-anak” benar-benar patah. Sang anak diusir dari rumah yang membesarkannya.

Sungguh tragis. Kader terbaik PDI-P itu dinilai melakukan pelanggaran serius AD/ART partai, kode etik dan disiplin partai.

Presiden ke-7 itu juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), merusak sistem demokrasi, sistem hukum, dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Tamatlah kisah Jokowi sebagai kader terbaik PDI-P, bak kisah Malin Kundang.

Luka itu bisa menyala dan berdaya

Kata Butet Kartaredjasa, “Luka itu bara, bisa menyala.” “Luka itu energi, bisa berdaya,” lanjut Butet.

Butet benar. Sejarah PDI-P membuktikannya.

Partai Banteng tumbuh besar dari luka sejarah. Ya, sejarah perpolitikan yang tak memberi ruang hidup bagi partai yang hendak menjadikan “wong cilik” sebagai basis ideologisnya.

Khusus bagi Megawati, masa lalu perpolitikan Indonesia sungguh menggoreskan luka yang amat mendalam.

Baik terkait dengan ayahandanya, Bung Karno, maupun tatkala dirinya dimusuhi rezim Soeharto (Orde Baru), karena mengusung marhaenisme yang diajarkan Bung Karno sebagai ideologi partai.

Luka itu membara dan menjadi energi yang membuat Megawati tetap sanggup berdiri kokoh memimpin PDI-P. Meski harus merasakan luka kembali oleh kader terbaiknya.

Seperti kata Butet, “Luka itu bisa berdaya.” Partai Banteng mengamininya. Jagonya (Ganjar-Mahfud) pada pemilihan presiden 2024 kalah. Namun, PDI-P menjadi partai peraih kursi terbanyak di parlemen.

Kursi PDI-P sebanyak 110 kursi. Disusul Golkar dengan 102 kursi, lalu berturut-turut Gerindra (86 kursi), Nasdem (69 kursi), PKB (68 kursi), PKS (53 kursi), PAN (48 kursi), dan Demokrat (44 kursi).

PDI-P kalah pada pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah yang selama ini dikenal “Kandang Banteng”, seperti Jawa Tengah. Namun, di sejumlah daerah lain PDI-P unggul, teristimewa di episentrum politik Indonesia, Daerah Khusus Jakarta.

Namun, sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saya melihat, luka yang selama ini menjadikan PDI-P dewasa dan perkasa mulai tak berdaya. Luka itu bukan lagi pelita, yang – seperti kata Butet dalam sajak “Dibakar Luka” – bisa bercahaya.

Sejak Presiden Prabowo bekerja, bisa dibilang langka kritikan tajam dari kandang Banteng. Banyak isu krusial yang menyentuh hajat hidup rakyat, tapi Banteng tak mendengus.

Misalnya, terkait eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang ekstraktif dan deforestasi hutan yang memicu bencana ekologis di Aceh dan Sumatera, tak muncul pemikiran kritis dari PDI-P.

Isu tersebut baru akan dibahas pada Rakernas di Beach City International Ancol, Jakarta, 10–12 Januari 2026 (Kompas.com, 09/01/2026).

Partai yang dibesarkan oleh luka sejarah itu kesepian. Langkahnya gontai. Tanduknya yang kokoh dan tajam tiba-tiba lembek.

Jalan moderat

Partai Banteng menolak masuk koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Ia memilih berada di luar pemerintahan, pilihan logis dan bermartabat sebagai pihak yang kalah dalam pemilihan presiden 2024.

Pilihan tersebut, saya kira, diamini publik. Setidaknya masih ada kekuatan politik besar di Senayan yang diharapkan bersuara kritis. Melalui Partai Banteng, publik berharap ada kontrol politik yang kuat dan efektif.

Kontrol politik yang kuat dan efektif sangat dibutuhkan untuk menjaga perimbangan kekuasaan. Tanpa kontrol politik yang kuat dan efektif, pemerintah akan cenderung semau-maunya, akan selalu merasa benar. Padahal, boleh jadi sedang meniti jurang kehancuran.

Coba kita renungkan, misalnya, bagaimana bisa Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang sebanyak Rp 6,62 triliun, lalu menyerahkan kepada Presiden Prabowo beberapa waktu lalu?

Menurut Jaksa Agung, uang itu terdiri atas Rp 2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp 4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan.

Diprediksi, pada tahun 2026, potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di kawasan hutan mencapai Rp 142,23 triliun. Tentu bukan angka yang kecil.

Yang menarik, menurut Prabowo, penyimpangan dengan cara menerobos kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukannya itu sudah berlangsung belasan hingga puluhan tahun (Kompas.com, 24/12/2025).

Pertanyaannya, bagaimana bisa penyimpangan semacam itu berjalan puluhan tahun? Ke mana saja pemerintah dan DPR selama itu? Jangan-jangan hal yang sama juga terjadi di ranah basah lain, misalnya di perdagangan dan industri?

Jelas sekali ada masalah serius pada tata pemerintahan. Kita bisa saja menolak istilah oposisi dalam sistem politik Indonesia, tapi kontrol politik yang kuat dan efektif adalah keniscayaan bagi tata pemerintahan demokratis yang sehat.

Namun, pemerintahan demokratis yang sehat juga bukan tiba-tiba. Ia adalah produk sejarah. Sebagian tumbuh dari luka-luka sejarah.

Kekuasaan pada kenyataannya cenderung tidak menyukai kontrol politik. Kekuasaan alergi terhadap percakapan bermutu di ruang publik.

Kendati koalisi pemerintahan Prabowo sudah menguasai suara mayoritas Senayan, saya melihat, Presiden Prabowo masih gigih gerilya menutup celah munculnya kontrol politik yang kuat dan efektif.

Partai Banteng perlu “dijinakkan” agar tak liar meski di luar pemerintahan. Misalnya, melalui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo

Saya membaca, partai yang masih dinahkodai duet Megawati – Hasto Kristiyanto itu sesungguhnya terjebak oleh retorikanya sendiri.

PDI-P memilih di luar pemerintahan, tapi tak mau menganggu jalannya pemerintahan. Berkali-kali elite PDI-P mengisyaratkan hubungan baik antara Megawati dan Prabowo.

Retorika itu, saya kira, wujud pilihan rasional Megawati sehubungan dengan pragmentasi kepentingan kader-kadernya.

Sebagian menghendaki masuk koalisi pemerintahan agar jelas insentif politiknya, sebagian lain lebih nyaman di luar sebagai penyeimbang pemerintah. Maka, dipilihlah jalan moderat: di luar pemerintahan, tapi tak mengganggu.

Dengan kata lain, Partai Banteng menjamin stabilitas politik. Meski dengan rIsiko kesepian.

Jalan moderat itu boleh jadi juga didorong oleh “kenegarawanan” Megawati sendiri, serupa dengan sikap tak menarik menteri-menteri PDI-P di akhir pemerintahan Jokowi. Kendati ia jengkel dan marah kepada Jokowi.

Jalan moderat itu gampang diucapkan, tapi tak mudah dilalui. Butuh penafsiran yang supercerdas dari kader-kader PDI-P. Sebab, kritikan tajam akan mudah ditafsirkan “mengganggu”, baik oleh pemerintah maupun internal PDI-P sendiri.

Kata Butet, “Luka itu bara, bisa menyala.” Mestinya PDI-P makin berdaya dan bercahaya dalam menerangi jalan masa depan rakyat Indonesia, jalan kaum marhaen menggapai cita-cita kemerdekaan. Kendati di luar pemerintahan.

Tak selayaknya PDI-P betah kesepian. Bisa betul-betul kesepian pada 2029. Sepi pemilih, sepi kursi kekuasaan. Karena, “wong cilik” melupakannya.

Tag:  #partai #wong #cilik #yang #kesepian

KOMENTAR