Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Online via Pintar BI
- Bank Indonesia (BI) mengadakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, berupa penukaran uang rupiah baru untuk Lebaran via Pintar BI. Saat ini, tengah berlangsung pendaftaran program tersebut untuk periode dua.
Untuk periode dua ini, terbagi menjadi dua jadwal pemesanan berdasar wilayah jawa dan luar jawa. Adapun jadwal penukaran uang baru Lebaran 2026 via Pintar BI untuk periode kedua adalah sebagai berikut.
Baca juga: Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI, Buka Hari Ini
Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2026 Pintar BI periode dua
- Wilayah Pulau Jawa: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB (dimajukan dari 26 Februari 2026)
- Wilayah luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pemesanan penukaran uang baru Lebaran 2026 periode dua akan ditutup hingga kuota terpenuhi. Pemesanan layanan di periode kedua ini ditujukan untuk penukaran uang baru Lebaran 2026 pada 28 Februari–15 Maret 2026.
Saat waktu pendaftaran telah dibuka, pengguna bisa langsung pesan tiket penukaran uang baru via Pintar BI. Tiket itu yang nanti dipakai buat tukar uang baru di lokasi Kas Keliling. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru Lebaran 2026 via Pintar BI?
Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai link dan cara tukar uang baru Lebaran 2025 via Pintar BI periode kedua.
Cara tukar uang baru Lebaran 2025 via Pintar BI periode dua
- Kunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2026 ini https://pintar.bi.go.id/.
- Pengguna akan dialihkan ke halaman ruang tunggu saat sistem sedang melayani antrean. Di halaman ruang tunggu, pengguna bisa melihat estimasi waktu tunggu, titik lokasi penukaran, dan kuotanya.
- Setelah antrean selesai, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Selanjutnya, situs bakal menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
- Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling
- Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling bakal diberikan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2026, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.
Baca juga: Buat Hari-H Lebaran, Ini Cara Beli Tiket Kereta Mudik 2026 via KAI Access
Itulah penjelasan mengenai cara tukar uang baru Lebaran 2026 secara online dengan mendaftar antrean layanan di kas keliling melalui Pintar BI. Sebagai informasi tambahan, saat melakukan penukaran, terdapat beberapa syarat yang perlu diketahui pengguna.
Syarat penukaran uang baru Lebaran 2026
- Permintaan melalui layanan Serambi hanya dapat diproses lebih lanjut apabila syarat dan ketentuan terpenuhi.
- Penukaran dilakukan pada waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
- Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). KTP tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi. disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah yang tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia (Bl) akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa masyarakat dengan nilai nominal yang sama. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran pada tempat layanan penukaran pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran baru. NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
- Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan dengan data yong tertera pada aplikasi PINTAR, penukaran akan dilakukan sesuai jumlah dan jenis pecahan uang sebagaimana terdapat pada aplikasi PINTAR.
Batas maksimal nominal penukaran uang baru
Setiap orang bisa menukarkan uang baru dari layanan BI ini dengan nominal maksimal Rp 5.300.000. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Baca juga: Link dan Cara Pesan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 via Website dan Aplikasi KAI
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Tag: #link #cara #tukar #uang #baru #lebaran #2026 #online #pintar