Purbaya Sesuaikan Dana Rp 200 Triliun dengan Arah BI, Penempatan Diperpanjang
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan kebijakan penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di perbankan nasional dengan arah kebijakan Bank Indonesia (BI).
Langkah itu ditempuh untuk menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami melihat keadaan dan akan menyesuaikan dengan strategi bank sentral (BI)," ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Soal Impor 105.000 Pikap India, Purbaya: Kami Ikuti Pak Dasco Saja...
Kementerian Keuangan mengikuti arah kebijakan moneter Bank Indonesia. Penyesuaian itu mencakup perpanjangan durasi penempatan dana pemerintah di perbankan.
Purbaya memperpanjang penempatan dana hingga September 2026. Jadwal sebelumnya berakhir pada Maret 2026.
"Yang penting, saya monitor keadaan warna perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi," tambahnya.
Dana tersebut bersumber dari saldo anggaran lebih atau SAL. Penempatan dana ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit terus tumbuh.
Purbaya menyebut kebijakan ini ikut menekan suku bunga sejak awal penempatan pada September 2025 hingga Januari 2026.
Suku bunga deposito tenor enam bulan turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026. Posisi itu lebih rendah dari 5,03 persen pada November 2025.
Baca juga: Menurut Maruf Amin, Ini yang Harus Dibenahi agar Perbankan Syariah Tidak Mahal Seperti Kata Purbaya
Deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026. Angka itu sedikit lebih rendah dari 4,71 persen pada November 2025.
“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata Purbaya kepada awak media usai Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita atau APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pemerintah bersinergi dengan Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan kredit melalui kebijakan ini.
Pertumbuhan kredit mencapai 9,96 persen secara tahunan atau year on year pada Januari 2026.
Dana pihak ketiga atau DPK tumbuh 13,5 persen. Uang primer atau M0 naik 11,7 persen per Februari 2026.
Tag: #purbaya #sesuaikan #dana #triliun #dengan #arah #penempatan #diperpanjang