Parpol Diminta dengar Suara Rakyat, Mayoritas Tolak Pilkada Via DPRD
Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona mengingatkan partai-partai politik pengusul pemilihan kepala daerah (Pilkada) via Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mempertimbangkan preferensi masyarakat soal sistem pilkada.
Pasalnya, survei Populi Center pada Oktober 2024 lalu menangkap bahwa mayoritas pemilih dari partai-partai politik pengusul pilkada via DRPD justru ingin memilih kepala daerah secara langsung.
"Partai-partai politik pengusul pilkada lewat DPRD juga perlu mempertimbangkan keinginan pemilih masing-masing mengenai preferensi cara memilih dalam pilkada. Masyarakat yang menyatakan akan memilih Partai Gerindra misalnya, hampir seluruhnya menginginkan memilih secara langsung bupati/wali kota (96 persen) dan gubernurnya (91,3 persen)," ujar Afrimadona dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Begitu juga dengan pemilih Partai Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan Demokrat, yang sebagian besar menginginkan kepala daerah dipilih secara langsung," ujar dia.
Secara umum, hasil survei juga menunjukkan bahwa responden yang ingin memilih bupati/wali kotanya sendiri sebanyak 94,3 persen, sedangkan responden yang ingin memilih langsung gubernur sebanyak 89,6 persen.
Dengan memperhatikan kecenderungan preferensi cara memilih, Afrimadona menilai, partai-partai yang mengusulkan pilkada lewat DPRD memiliki tugas berat.
Menurut dia, partai yang pro pilkada dipilih DPRD harus melakukan proses sosialisasi yang luas, terbuka, dan berkelanjutan.
Hanya saja, sosialisasi tidak cukup dilakukan secara formal atau prosedural.
"Melainkan harus menjelaskan secara jujur dan utuh bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD dirancang agar tetap demokratis dan akuntabel, sekaligus implikasinya terhadap efektivitas dan stabilitas pemerintahan lokal. Tanpa proses ini, perubahan mekanisme pilkada berisiko kehilangan legitimasi sosial," imbuh Afrimadona.
Peta dukungan Pilkada via DPRD
Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengutarakan usulannya tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61 Golkar, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Partai Golkar
Partai berlambang pohon beringin pimpinan Bahlil menjadi yang terdepan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.
Bahkan, usulan tersebut termaktub dalam hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Desember 2025.
"Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya," demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
Partai Gerindra
Setelah Bahlil mengutarakan usulannya itu di hadapan Prabowo, Partai Gerindra pun menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Partai Kebangkitan Bangsa
Sebelum menjadi perbincangan di akhir tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyatakan dukungan untuk pilkada lewat DPRD pada pertengahan 2025.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
"Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya," kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air," sambungnya.
Partai Nasdem
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih sesuai konstitusi dan demokrasi.
Oleh karena itu, Partai Nasdem menjadi salah satu yang mendukung usulan DPRD memilih kepala daerah.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat mengatakan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah.
"Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Partai Demokrat
Terbaru, Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD.
Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
PDI Perjuangan
Di antara delapan partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD.
Bahkan, PDI-P mengakui adanya ajakan dan pembicaraan dari partai-partai koalisi pemerintah agar mendukung wacana pilkada melalui DPRD.
Namun, PDI-P menegaskan sikap partai tidak berubah dan tetap menolak pilkada tidak langsung.
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, komunikasi informal sudah terjadi, meski belum masuk tahap lobi resmi atau pembahasan formal.
“Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan,” ujar Deddy, Rabu (7/1/2025).
"Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD," sambungnya menegaskan.
Tag: #parpol #diminta #dengar #suara #rakyat #mayoritas #tolak #pilkada #dprd