Demokrat: 10 Tahun Pilkada Langsung, Tak Semua Kepala Daerah Mampu Menyejahterakan Rakyat
Partai Demokrat menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung selama satu dekade terakhir, tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Macan Yusuf saat menjelaskan alasan partainya mendukung wacana pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“10 tahun ini ketika kita sudah melaksanakan Pilkada terbuka. Pada kenyataannya ini juga berdasarkan data yang ada bahwa tidak berarti kepala daerah-kepala daerah hasil pilihan terbuka itu, ternyata mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakatnya dengan baik,” kata Dede, Kamis (8/1/2026).
Dede menegaskan, sikap Demokrat saat ini bukanlah perubahan pandangan secara tiba-tiba, melainkan hasil pembacaan terhadap dinamika politik dan praktik demokrasi di daerah.
“Tidak bisa dibilang berbalik pikiran ya, tetapi politik itu dinamis, tiap periode punya masanya,” ucap Dede.
Masalah Utama Pilkada Langsung
Salah satu persoalan utama pilkada langsung, kata Dede, adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan para calon kepala daerah.
Kondisi tersebut berdampak pada maraknya praktik politik uang.
“Mengapa? Karena memang biaya politik makin mahal, cost untuk Pilkada makin tinggi sekali, dan terjadi politik uang yang sangat-sangat masif,” kata Dede.
Dia menilai praktik tersebut berujung pada banyaknya kepala daerah yang terseret persoalan hukum setelah terpilih.
“Yang menyebabkan banyaknya kepala daerah kemudian berurusan dengan penegak hukum karena tadi bermain-main dengan anggaran,” ujarnya.
Opsi Pilkada Melalui Perwakilan
Oleh karena itu, Demokrat mulai membuka kembali opsi pilkada melalui mekanisme perwakilan.
Dede menekankan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.
“Itu sebabnya kita harus mulai melihat bahwa penyelenggaraan Pilkada secara undang-undang itu harus dilakukan secara demokratis. Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup,” kata Dede.
Dia menjelaskan, pemilihan secara tertutup melalui DPRD tetap merupakan bagian dari sistem demokrasi karena DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat.
“Tertutup artinya apa? Dipilih oleh DPRD karena itu bagian dari perwakilan. Oleh karena itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa mencoba dengan tujuan melakukan efisiensi penghematan terhadap alokasi anggaran,” ujarnya.
Dede juga menyinggung pelaksanaan Pilkada 2024 yang diwarnai pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah akibat pelanggaran, termasuk politik uang.
“Kita juga paham bahwa Pilkada kemarin saja 2024 itu sampai PSU berkali-kali ya karena ditemukan unsur politik uang tersebut,” kata dia.
Keterlibatan Publik Tetap Penting
Meskipun mendukung pilkada melalui DPRD, Demokrat menegaskan keterlibatan publik tetap harus dijaga.
Menurut Dede, calon kepala daerah tetap perlu memperkenalkan diri dan gagasannya kepada masyarakat.
“Bahwa nanti kemudian dipilih ya oleh DPRD setelah calon ini memperkenalkan dirinya juga keluar ke publik, karena bagaimanapun juga harus menjadi pemimpin bagi rakyatnya,” ujar Dede.
Dia menyebut, keterlibatan publik dapat dilakukan melalui pemaparan visi-misi atau forum dialog terbuka.
“Itu nanti melalui teknisnya, apakah dalam pemaparan visi-misi kampanye atau mungkin juga kita menyebutnya town hall meeting,” katanya.
Sikap Demokrat dan Presiden Prabowo
Dede menegaskan, sikap Demokrat ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto terkait evaluasi sistem pilkada.
“Jadi sekali lagi pada prinsipnya Demokrat ikut pada pilihan presiden. Karena presidenlah yang akan menjaga dan mengawal demokrasi kita agar berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap opsi pilkada melalui DPRD seiring dengan dibukanya kembali wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sikap tersebut menuai sorotan publik karena pada satu dekade lalu, skema pilkada melalui DPRD sempat digagalkan oleh Presiden keenam RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Demokrat berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Herman menegaskan, meskipun mendukung opsi pilkada melalui DPRD, Demokrat tetap menekankan pentingnya keterbukaan, partisipasi publik, dan penghormatan terhadap prinsip demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Tag: #demokrat #tahun #pilkada #langsung #semua #kepala #daerah #mampu #menyejahterakan #rakyat