Wakil Kepala BGN: Membuat SPPG Hak Semua Warga Negara Indonesia
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang usai meninjau pelaksanaan MBG di SMK 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). (KOMPAS.com/Rahel)
13:42
8 Januari 2026

Wakil Kepala BGN: Membuat SPPG Hak Semua Warga Negara Indonesia

- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini disampaikan Nanik saat ditanya soal ada informasi menyebut ratusan SPPG terafiliasi dengan pejabat.

"Membuat SPPG hak semua warga negara Indonesia," kata Nanik, usai meninjau pelaksanaan MBG di SMK 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Nanik, warga Indonesia yang dimaksud tidak memiliki batasan.

"Pejabat dan semuanya atau siapapun itu adalah warga negara Indonesia. Itu jawaban saya," tutur dia.

Nanik juga menyampaikan program MBG telah menambah lapangan pekerjaan baru, terutama di SPPG.

Selama setahun pelaksanaan MBG telah menciptakan manfaat ekonomi bagi para pedagang pasar, para petani, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan tenaga kerja lokal lainnya.

Ia menyebut, jumlah SPPG di Indonesia hingga saat ini sudah lebih dari 19.000 dengan penerima manfaat 55,1 juta orang.

"Per hari ini kita masak semua berjumlah 55,1 juta dengan jumlah SPPG berjumlah 19.800-an ya. Jadi, per hari ini, per jam ini, ada orang yang bekerja, orang yang langsung bekerja per hari ini, bekerja langsung sekitar 902.000 orang itu yang bekerja langsung di dapur di tiap SPPG, dengan beroperasinya 19.000 sekian tadi," ujar dia.

Tag:  #wakil #kepala #membuat #sppg #semua #warga #negara #indonesia

KOMENTAR