PN Jakpus Tak Dilibatkan soal TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim
Beberapa personel TNI beranjak keluar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Shela Octavia)
12:42
6 Januari 2026

PN Jakpus Tak Dilibatkan soal TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyebutkan, kehadiran anggota TNI di ruang sidang kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim merupakan hasil koordinasi Kejaksaan dan TNI.

Juru Bicara PN Jakpus Muhammad Firman Akbar menyebutkan, PN Jakpus tidak dilibatkan dalam pengerahan anggota TNI ke sidang Nadiem tersebut.

“Jadi memang itu koordinasi antara Kejaksaan dengan TNI, bukan dengan Pengadilan,” ujar Firman saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Firman mengatakan, kehadiran TNI ini dalam rangka pengamanan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi.

“Kehadiran prajurit TNI di ruang sidang kemarin itu dalam rangka pengamanan Jaksa Penuntut Umum. Ini sudah ada payung hukumnya di Perpres Nomor 66 Tahun 2025,” imbuh Firman.

Sidang Nadiem pada Senin (5/1/2026) merupakan sidang pertama yang di dalamnya dikawal oleh TNI.

Firman mengatakan, majelis hakim tidak terinformasi bahwa akan ada sejumlah tentara yang berjaga di dalam ruang sidang.

“Soal Pak Hakim bertanya 'ini TNI dari mana’, itu hal yang wajar. Sebagai Ketua Sidang, beliau tentu perlu mengetahui siapa saja yang ada di ruang sidang,” kata Firman.

Atas arahan Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah, personel TNI yang tadinya berdiri di tengah ruang sidang pun mundur hingga ke area pintu masuk ruangan.

“Prajurit TNI juga langsung berkenan menyesuaikan posisi, dan sidang pun berjalan lancar sampai selesai. Jadi, tidak ada persoalan apa-apa. Semua berjalan baik.” tutup Firman.

TNI di sidang Nadiem Makarim

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim sempat menegur para tentara yang berjaga di ruang sidang.

Momen ini terjadi saat tim pengacara Nadiem sedang membacakan nota keberatan atau eksepsi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sebenarnya, sebanyak 2-3 orang personel TNI sudah berjaga semenjak sidang pembacaan dakwaan.

Tapi, ketika pengacara sudah mulai membacakan eksepsi, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah tiba-tiba menanyakan asal muasal personel TNI yang berdiri di tengah ruang sidang.

Hakim meminta agar para personel TNI tidak berdiri di tengah ruang sidang karena menghalangi pengunjung sidang hingga awak media yang tengah meliput jalannya sidang.

“Nanti pada saat sidang ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” ujar Hakim Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Para personel berseragam hijau ini awalnya mundur beberapa langkah ke belakang.

Majelis pun meminta mereka untuk terus mundur hingga di area pintu masuk.

“Bisa lebih mundur lagi pak? Nanti pas sidang ditutup, silakan. Biar tidak terganggu juga, rekan-rekan media juga,” lanjut Hakim Purwanto.

Tanpa suara, tiga personel TNI ini pun beranjak ke arah pintu ruang sidang.

Tag:  #jakpus #dilibatkan #soal #amankan #sidang #nadiem #makarim

KOMENTAR