BNPB: Sudah Tak Ada Status Tanggap Darurat di Sumut
- Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa sudah tidak ada status tanggap darurat di Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Muhari yang melaporkan situasi dan penanganan pascabencana hari ke-38 pada Minggu (4/1/2026).
“Di Sumatera Utara, ini transisi darurat 14 daerah, tanggap darurat berakhir 2 daerah dan tidak diperpanjang. Jadi saat ini di Sumatera Utara sudah tidak ada kabupaten/kota dengan status tanggap darurat,” tegas dia.
Oleh karena itu, Abdul memastikan seluruh kabupaten/kota terdampak di Sumatera Utara berada dalam status transisi darurat.
Sementara di Aceh, sebanyak 10 daerah masih dalam status perpanjangan tanggap darurat, dan 8 daerah berstatus transisi darurat.
Untuk kabupaten/kota di Sumatera Barat, perpanjangan status tanggap darurat hanya berlaku di Kabupaten Agam.
Hingga tiga hari lalu, wilayah ini masih mengalami longsor susulan. Bencana tersebut berupa banjir lumpur disertai batu-batu besar, yang secara lokal dikenal sebagai galodo.
“Jadi banjir lumpur diikuti oleh batu-batu besar yang di daerah disebut Galodo itu masih terjadi. Karena memang di bagian hulunya terdeteksi ada rekahan-rekahan yang kalau ada hujan dengan intensitas sedang tapi durasi lama, ini masih berpotensi untuk terjadi longsor susulan,” jelas dia.
Selain Kabupaten Agam, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat sudah tidak berstatus tanggap darurat dan kini berada dalam masa transisi darurat.
Pemantauan terus dilakukan, disertai langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi longsor susulan, khususnya di Kabupaten Agam.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.177 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.