ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
- ICW pada 23 Desember 2025 melaporkan tiga dugaan korupsi ke KPK; hanya satu laporan yang ditolak.
- Dua laporan penting mengenai korupsi pengadaan gas air mata Polri dan haji belum ada tindak lanjut.
- ICW mendesak KPK segera memproses dua laporan mendesak tersebut, termasuk dugaan korupsi di tubuh Polri.
Lembaga anti-rasuah Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan tudingan serius kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menyebut bahwa dari tiga laporan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka sampaikan sepanjang tahun 2025, hanya satu yang mendapat kepastian, itu pun berupa penolakan.
Dua laporan lainnya, yang menyangkut isu besar yakni dugaan korupsi pengadaan gas air mata di tubuh Polri dan penyelenggaraan ibadah haji, kini nasibnya terkatung-katung tanpa ada kejelasan tindak lanjut dari lembaga yang dipimpin Nawawi Pomolango tersebut.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, membeberkan status laporan-laporan tersebut saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK.
Ia merinci bahwa laporan pertama yang telah mendapat balasan adalah terkait kegiatan retret kepala daerah.
“Pertama, retret kepala daerah. Retret kepala daerah itu tidak. KPK sudah membalas bahwa tidak bisa ditindaklanjuti,” kata Wana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, dua laporan lain yang dinilai memiliki urgensi tinggi justru mengendap tanpa respons.
Laporan tersebut adalah dugaan korupsi dalam pengadaan alat keamanan gas air mata di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta laporan mengenai carut-marut penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Hingga kini, ICW mengaku belum menerima surat balasan atau pemberitahuan perkembangan apa pun dari KPK terkait dua aduan tersebut.
Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan KPK dalam menangani laporan dari masyarakat sipil.
“Belum dapat balasan dari KPK. Kami sampai saat ini masih menunggu balasan dari KPK,” ujar Wana.
Atas dasar itu, ICW secara tegas mendesak KPK untuk segera bergerak dan tidak membiarkan laporan-laporan tersebut mati suri.
Desakan ini terutama ditujukan pada kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata yang dinilai perlu segera diusut tuntas untuk mengungkap potensi kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami sebenarnya juga mendorong agar KPK menangani dugaan korupsi gas air mata yang kami laporkan,” tandas Wana.
Tag: #tuding #lamban #laporan #korupsi #kakap #mengendap #tanpa #kabar