KPK Mengaku Prihatin jika Lakukan OTT, Kenapa?
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
17:26
22 Desember 2025

KPK Mengaku Prihatin jika Lakukan OTT, Kenapa?

- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengaku prihatin jika lembaga anti rasuahnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para koruptor.

“Ya sebetulnya KPK prihatin kalau kemudian masih ada OTT, maknanya kan korupsi masih masif gitu,” kata Fitroh dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Namun, OTT yang digelar KPK merupakan laporan dari masyarakat, sehingga lembaga anti rasuah itu segera menindaklanjutinya secara komprehensif.

Sementara itu, KPK menyebut tidak ada rencana OTT yang digelar hingga tahun 2025 berakhir.

“Untuk OTT, kalau ditanya apakah di akhir tahun yang masih sekitar 10 hari ini masih ada akan OTT lagi? Ya tidak ada rencana sebetulnya,” ucap Fitroh.

Kendati demikian, OTT akan digelar sesuai dengan dinamika di lapangan.

11 OTT KPK dalam setahun

Dalam hal ini, KPK melaporkan bahwa sepanjang 2025, lembaga anti rasuah itu telah menggelar 11 OTT berdasarkan laporan masyarakat.

"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini," kata Fitroh.

Dia menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan.

"Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," sebutnya.

Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka.

“Memproses ratusan perkara dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp 1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelasnya.

Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara cq PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.

Di sisi lain, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah melakukan lelang barang hasil rampasan dari koperasi.

Setidaknya ada 1.500 warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

"Menjadi bukti bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka," ungkapnya.

Dalam hal ini, Fitroh menekankan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukanlah akhir, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan sistem.

"Temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," tegasnya.

Tag:  #mengaku #prihatin #jika #lakukan #kenapa

KOMENTAR