Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
Empat aktivis yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi melakukan orasi sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)
14:52
16 Desember 2025

Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan

Baca 10 detik
  • Empat terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi berorasi sebelum sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat.
  • Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar adalah keempat aktivis terdakwa tersebut.
  • Syahdan mengajak pengunjung sidang mengheningkan cipta untuk berduka cita atas korban demonstrasi dan bencana alam.

Empat aktivis yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi melakukan orasi sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun keempat terdakwa yang dimaksud ialah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah bersama Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

“Semakin ditekan, semakin melawan,” teriak Delpedro saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Dia yang merasa harus menjalani proses hukum lantaran aktivitasnya melakukan demonstrasi menilai bahwa pejabat yang gagal menjalankan tugas untuk mengamankan aksi besar pada Agustus 2025 lalu juga harus dihukum.

Setelah itu, Delpedro memberikan bunga mawar berwarna merah muda kepada JPU. Dia juga menyiapkan bunga yang sama untuk majelis hakim.

Kemudian, pengelola akun media sosial @gejayanmemanggil di Instagram, yakni Syahdan Husein, mengajak pengunjung sidang untuk mengheningkan cipta. Hal itu dilakukan untuk berduka cita atas korban meninggal dunia pada demonstrasi Agustus serta bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Izin kita bikin silent moment dulu untuk para korban di Sumatra dan korban Agustus yang meninggal, Affan Kurniawan. Mohon teman-teman mengheningkan cipta untuk berduka satu menit, dimulai,” ucap Syahdan yang diikuti momen hening oleh seluruh pengunjung sidang.

Setelahnya, Delpedro kembali melanjutkan orasinya. Dia mengaku tetap mencintai Indonesia dan masyarakatnya meskipun sudah merasa dibenci, dipenjara, dan diasingkan oleh kekuasaan.

“Kami akan mempertanggungjawabkan apa yang kami lakukan soal bantuan hukum dan segalanya, akan kami pertanggungjawabkan, tapi hal-hal yang tidak kami lakukan tidak akan kami pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kita harus percaya bahwa kita generasi muda hari ini adalah yang dipilih oleh sejarah untuk kembali memuliakan demokrasi,” tegas Delpedro.

“Untuk Laras di Jakarta Selatan, untuk 60 tahanan di Jakarta Utara, untuk 24 tahanan di Jakarta Pusat, untuk tahanan di Jawa Timur, untuk tahanan di Jawa Barat, untuk tahanan politik di seluruh Indonesia, berbahagialah, tegakkan kepala kalian bahwa kalian adalah generasi muda yang dipilih oleh sejarah untuk memuliakan demokrasi dan untuk mengatasi persoalan Indonesia serta untuk mengatasi generasi tua yang mengacau,” tandas dia.

Editor: Bella

Tag:  #delpedro #orasi #hingga #bagi #mawar #jaksa #sebelum #jalani #sidang #perdana #kasus #dugaan #penghasutan

KOMENTAR