Kejagung Sebut Sudah Ada yang Diperiksa terkait Korupsi Pajak
Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Danu Damarjati/Kompas.com)(Danu Damarjati)
15:50
21 November 2025

Kejagung Sebut Sudah Ada yang Diperiksa terkait Korupsi Pajak

 

- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

“Sudah ada (yang diperiksa), tapi saya tidak tahu lima atau 10 atau 20 (orang), saya enggak tahu. Yang jelas ada pencekalan, itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Anang juga membantah mengetahui identitas lima orang yang telah dicegah ke luar negeri, meski Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebelumnya telah mengonfirmasi daftar nama tersebut.

Menteri Imipas Agus Andrianto telah membenarkan lima nama yang dicegah, yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.

Anang mengungkapkan bahwa penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, baik rumah maupun kantor.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan alamat atau tempat penggeledahan secara detail.

“Ya ada beberapa dokumentasi yang diinikan (disita) oleh tim penyidik, itu saja. Untuk dijadikan alat bukti. (Kalau aset sitaan), saya belum dapat informasi secara pasti berapa aset atau memang adanya," tutur Anang.

Berawal dari laporan masyarakat

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya upaya memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan pada periode 2016-2020.

Dugaan praktik tersebut melibatkan oknum pejabat dan pegawai pajak.

Hingga kini, status perkara masih di tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi terkait pajak yang terjadi pada tahun 2016-2020.

Anang Supriatna membeberkan bahwa Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus tersebut.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Anang, di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia mengatakan, kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.

Anang tidak membeberkan waktu dan lokasi penggeledahan. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi ini.

Tag:  #kejagung #sebut #sudah #yang #diperiksa #terkait #korupsi #pajak

KOMENTAR