Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
Ilustrasi penipuan online (Freepik/user2846165)
10:32
21 November 2025

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

Baca 10 detik
  • Sebanyak 48 WNI ditangkap di Myanmar dalam penggerebekan jaringan penipuan online.
  • KBRI Yangon sedang berupaya mendapatkan akses konsuler untuk memastikan kondisi para WNI.
  • Ratusan WNI lain juga terdampak di wilayah perbatasan yang rawan penipuan kerja.

Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam sebuah operasi penegakan hukum terhadap jaringan penipuan dan judi online di Shwe Koko, Kayin State.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon kini tengah berupaya keras untuk mendapatkan konfirmasi dan akses kekonsuleran.

Berdasarkan informasi awal dari media nasional Myanmar, 48 WNI tersebut termasuk di antara 611 WNA yang ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak 17 November 2025.

Namun, KBRI juga menerima laporan dari salah satu WNI yang ditangkap, yang menyebutkan ada sekitar 200 WNI yang terjaring dalam operasi tersebut dan meminta bantuan untuk dipulangkan.

"Kami sedang melakukan upaya konfirmasi, termasuk meminta akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, dan berkoordinasi dengan jejaring lokal untuk memastikan identitas serta kondisi para WNI," tulis KBRI Yangon dalam keterangan resminya, Jumat (21/11/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan perbatasan Myawaddy. Total WNI yang terdampak di wilayah tersebut kini mencakup:

  • Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang sudah diamankan dan mendapat izin meninggalkan Myanmar.
  • Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses evakuasi oleh otoritas setempat.
  • 48 WNI (atau lebih) yang baru ditangkap dalam operasi di Shwe Koko.

KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh untuk melindungi seluruh WNI terdampak dan memfasilitasi pemulangan mereka. Pihaknya juga kembali mengimbau agar WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan tidak jelas dengan gaji tinggi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menerimanya.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #grebek #jaringan #online #scam #otoritas #myanmar #tangkap

KOMENTAR