Anggota DPR Minta Pemerintah Bersikap Tegas soal Keberlanjutan Dana Otsus Aceh
Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub saat rapat bersama BNPT RI, Rabu (30/10/2024).(Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen DPR RI)
17:20
19 November 2025

Anggota DPR Minta Pemerintah Bersikap Tegas soal Keberlanjutan Dana Otsus Aceh

Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta pemerintah menyampaikan sikap tegas mengenai keberlanjutan dana tersebut agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

Hal tersebut disuarakan dalam rapat kerja Baleg bersama pemerintah terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh, Rabu (19/11/2035).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub mengingatkan bahwa Dana Otsus adalah bagian dari komitmen negara pasca-MoU Helsinki dan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006.

“Dan pada saat kesepakatan MoU Helsinki tersebut terjadilah perubahan yang sangat mendasar di Aceh dengan lahirlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Dan di situ terjadi beberapa lembaga-lembaga kekhususan Aceh, termasuk ada Wali Nanggroe-nya, Majelis Permusyawaratan Aceh, Majelis Pendidikan Daerah, Dinas Syariat Islam, Badan Dayah, dan termasuk dinas-dinas pemerintahan, Dinas Pertahanan Aceh,” ujar Muslim di Gedung DPR RI.

Oleh karena itu, Muslim menekankan bahwa masyarakat Aceh berharap Dana Otsus tidak dihentikan oleh pemerintah lewat revisi RUU Pemerintah Aceh.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan kejelasan dan kepastian perpanjangan Dana Otsus sesuai skema yang berlaku saat ini.

“Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh,” kata Muslim.

“Kami hanya meminta Dana Otonomi Khusus ini diperpanjang dengan ketentuan 2,5 persen. Itu saja yang kami minta,” sambungnya.

Anggota Baleg DPR RI Benny K. Harman juga mempertanyakan sikap pemerintah mengenai masa berlaku Otsus Aceh, terutama karena isu tersebut kerap menjadi pertanyaan publik di berbagai daerah.

“Pertanyaan kami adalah apakah pemerintah ingin tetap mempertahankan Otonomi Khusus Aceh ini? Dan kalau tetap mempertahankan Otonomi Khusus Aceh ini, sampai kapan? Sampai kapan ini diberlakukan? Apakah selamanya atau apa?” ucap Benny.

Politikus Demokrat itu mengakui bahwa dirinya mendukung keberlanjutan Dana Otsus Aceh.

Bahkan, Benny tak masalah jika dana tersebut diberikan tanpa batas waktu, selama benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

“Kalau aku yang memimpin negara ini, seterusnya aku kasih. Bukan hanya 20 tahun lagi. Jadi Otonomi Khusus ini seterusnya. Kan sama dengan Yogyakarta, Pak,” katanya.

Namun, Benny menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang jelas untuk memastikan dana benar-benar digunakan secara efektif.

“Kami ingin memastikan Dana Otonomi Khusus ini benar-benar digunakan untuk saudara-saudara saya di Aceh. Itu yang kami tuntut. Karena itulah damai abadi untuk teman-teman di Aceh,” jelas Benny.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan, pemerintah memahami pentingnya keberlanjutan Dana Otsus bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kita punya pandangan yang sama… betapa masyarakat kita ini juga menjadi perhatian khusus dari Bapak Presiden. Selalu kesejahteraan rakyat menjadi hal yang paling utama,” ujar Djamari.

Namun, dia meminta agar diskusi terkait RUU Pemerintah Aceh kali ini tidak hanya terfokus pada angka persentase Dana Otsus.

“Saya sepakat, kita tidak lagi membicarakan masalah hanya sekadar, tidak sekadar masalah Otonomi Khusus yang 2,5 persen, 2 persen, 1 persen. Jangan mempersempit persoalan itu di situ. Persoalan kita banyak yang belum selesai,” kata dia.

Djamari pun memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan kajian yang lebih komprehensif untuk dibahas dalam pertemuan berikutnya.

“Kami siapkan secara detail beberapa hal yang harus kita perhatikan bersama-sama bagaimana kita merevisi Undang-Undang tentang Aceh Nomor 11 Tahun 2006 ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah mulai membahas revisi UU Pemerintahan Aceh.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menilai pembahasan tidak boleh ditunda karena menyangkut nasib Dana Otsus yang akan selesai pada 2027.

“Kalau misalnya kita tidak bahas dari kemarin atau sekarang, ya nanti otomatis Dana Otsus itu akan hilang,” kata Doli pada Juni 2025.

Pemerintah Aceh dan DPRA juga telah menyerahkan draf usulan revisi serta meminta kepastian jadwal pembahasan kepada DPR.

Tag:  #anggota #minta #pemerintah #bersikap #tegas #soal #keberlanjutan #dana #otsus #aceh

KOMENTAR