Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Ia menilai kasus tersebut sudah berada pada kondisi yang darurat dan membutuhkan perhatian serius.
Hal tersebut disampaikan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Ia menegaskan tindakan perundungan adalah hal yang tidak boleh terjadi.
"Ini (perundungan) merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat. Saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini darurat karena terjadi kembali dan terulang lagi," ujar Puan, dilansir dari laman dpr.go.id, Selasa.
Seperti diketahui, kasus bullying masih menghantui lingkungan pendidikan. Puan menilik kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi terhadap seorang siswa SMPN 19 Tangerang.
Atas kejadian itu, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya siswa tersebut.
"Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin. Jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas," ujar Puan.
Menurut keterangan, siswa SMPN 19 Tangerang berinisial MH (13) mengalami tindakan perundungan hingga harus mendapatkan penanganan dari rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Setelah ditelisik lebih dalam oleh pihak keluarga, perundungan yang dialami oleh MH diketahui sudah berlangsung sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Korban mengaku sudah kerap mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul hingga ditendang.
MH disebut mendapat pukulan di kepala menggunakan kursi pada Senin (20/10/2025), yang membuat kondisinya memburuk hingga tidak bisa beraktivitas.
Ia sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Namun kondisi MH semakin parah, sehingga ia dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan, dan kemudian meninggal dunia.
Dorong keterlibatan banyak pihak evaluasi kasus bullying
Terkait kasus tersebut, Puan meminta Komisi X DPR RI untuk membahasnya bersama mitra kerja pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Puan menilai langkah ini penting untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan tenaga profesional agar pendekatan yang dilakukan lebih komprehensif.
“Dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater, atau pihak-pihak lain yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” katanya.
Mantan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menegaskan bahwa seluruh upaya dilakukan untuk melindungi generasi muda Indonesia dari segala bentuk kekerasan.
Puan kembali menekankan bahwa bullying tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan dari mereka melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” ujar Puan.
Ia menyampaikan bahwa DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian maupun pihak lain guna mengevaluasi kasus tersebut.
“Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin ini kejadian ini terulang kembali," tutur Puan.
Tag: #marak #kasus #bullying #sekolah #puan #desak #evaluasi #menyeluruh