Bareskrim Limpahkan Berkas Lisa Mariana ke Kejati Jabar
- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Lisa Mariana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk diteliti.
"Untuk khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu, sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. Di mana jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Menurut Trunoyudo, terdapat dua laporan terhadap Lisa Mariana yang diproses kepolisian. Satu ditangani oleh Polda Jawa Barat, sementara satu lainnya ditangani Bareskrim Polri.
Ia menyebut perkembangan kasus di Polda Jawa Barat telah disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, sedangkan fokus Bareskrim saat ini adalah memastikan kelengkapan berkas untuk perkara yang ditangani.
Trunoyudo menjelaskan bahwa seluruh syarat formil dan materil dalam berkas penyidikan telah dipenuhi penyidik Bareskrim.
"Apa yang menjadi kelengkapan berkas perkara syarat-syarat formil dan materil sudah dipenuhi," ungkapnya.
Meski demikian, proses koordinasi dalam sistem peradilan pidana tetap dilakukan agar jaksa meyakini berkas perkara siap dibawa ke persidangan.
"Dalam criminal justice system, untuk lebih meyakinkan lagi ini bisa dibawa ke persidangan tentu kita akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan per tanggal 13 November yang lalu ini sudah dikirimkan pada tahap satu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).
Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Kasus ini berawal dari pengakuan viral Lisa Mariana bahwa ia pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil dan memiliki anak.
Namun, hasil tes DNA sebelumnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anaknya.
Tag: #bareskrim #limpahkan #berkas #lisa #mariana #kejati #jabar