Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 7 Calon Anggota KY, Ini Daftarnya
- Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap para kandidat Calon Anggota Komisi Yudisial (KY). Tahapan ini dilakukan setelah Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan tujuh nama yang dinyatakan lolos seluruh proses penjaringan.
Ketua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menjelaskan ketujuh kandidat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi,” kata Dhana Putra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Dhahana mengungkapkan, hasil seleksi telah disampaikan kepada Presiden melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025. Ia menekankan, proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel melalui delapan tahapan penilaian.
“Seleksi calon anggota KY melalui delapan tahap, mulai dari pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, uji kualitas, profile assessment, penelusuran rekam jejak, penerimaan tanggapan masyarakat, wawancara, hingga tes kesehatan,” jelasnya.
Fit and proper test ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Politisi Gerindra tersebut menyambut kehadiran para kandidat yang akan menjalani rangkaian uji kelayakan.
“Kita berkumpul di sini dalam rangka melaksanakan fit and proper test Calon Anggota Komisi Yudisial,” ujarnya.
Komisi III juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis bagi para peserta. Setiap calon diwajibkan menyusun makalah maksimal 10 halaman dalam waktu satu jam. Selain itu, nomor urut untuk sesi pemaparan dan wawancara ditentukan secara acak.
Adapun tujuh nama calon anggota KY yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah:
1. F. Williem Saija (mantan Hakim)
2. Setyawan Hartono (mantan Hakim)
3. Anita Kadir (praktisi hukum)
4. Desmihardi (praktisi hukum)
5. Andi Muhammad Asrus (akademisi hukum)
6. Abdul Chair Ramadhan (akademisi hukum)
7. Abhan (unsur tokoh masyarakat).
Tag: #komisi #gelar #proper #test #calon #anggota #daftarnya