Raut lega dan haru terpancar dari Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto/(BPMI Setpres).
Prabowo Dinilai Berpihak pada Kemanusiaan usai Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara
Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram, mendapat sorotan sebagai perwujudan keadilan yang tidak hanya berdasarkan hukum positif, tetapi juga berlandaskan rasa kemanusiaan dan empati.
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro menyatakan bahwa keputusan ini melampaui sekadar urusan konstitusional, melainkan menjadi contoh nyata bahwa empati dapat berfungsi sebagai instrumen baru dalam menegakkan keadilan. "Rehabilitasi terhadap Rasnal dan Abdul Muis Muharram tidak cuma mengakhiri ketidakadilan menimpa dua orang pendidik tersebut tetapi juga membuka ruang perenungan bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya negara memaknai keadilan di tengah kompleksitas birokrasi dan keterbatasan sistem hukum. Kedua orang guru tersebut terjerat perkara hukum karena inisiatif sederhana menghimpun dana sukarela orang tua siswa untuk mendukung operasional sekolah. Sebuah tindakan sosial yang secara moral sulit disebut sebagai kejahatan," ungkap Bawono. Lebih jauh, Bawono menjelaskan bahwa langkah Prabowo mencerminkan moral imagination of governance, yaitu kemampuan seorang pemimpin untuk membayangkan akibat manusiawi dari keputusan hukum agar keadilan tidak kehilangan jiwa. Menurut Bawono, keputusan ini juga membawa pesan strategis bagi masa depan pemerintahan. Bahwa kekuasaan eksekutif tidak hanya mengurus administrasi negara, tetapi juga menjaga keseimbangan moral dalam sistem kenegaraan. "Keputusan Presiden tersebut bukan sekadar menuntaskan sebuah kasus tetapi memulihkan public trust bahwa negara masih mampu melihat dengan hati," lanjutnya. Selain menjadi simbol pemulihan keadilan, rehabilitasi dua guru tersebut juga menegaskan kembali pandangan klasik bahwa guru adalah penjaga martabat bangsa. Dengan mengembalikan kehormatan mereka, negara turut menjaga nilai dasar pendidikan nasional, bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap pendidik. Langkah ini pun mendapat apresiasi luas publik. Berdasarkan survei nasional Indikator Politik Indonesia periode Oktober 2025, 40,8 persen masyarakat menilai kondisi penegakan hukum di tahun pertama pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik atau sangat baik. "Keadilan sejati tidak selalu ditemukan di ruang sidang. Ia bisa muncul di ruang kerja seorang Presiden setelah menimbang dan memutuskan untuk memulihkan dua nama yang telah lama menunggu pengakuan. Sekali lagi empati menjadi instrumen baru bukan menggantikan hukum. Ia menuntun hukum kembali kepada manusia," tutupnya.
Editor: Mohamad Nur Asikin
Tag: #prabowo #dinilai #berpihak #pada #kemanusiaan #usai #rehabilitasi #guru #luwu #utara