Beda Piyu vs Ariel, Judika, dan Vina Panduwinata soal Royalti Manggung
Judika dalam rapat di Baleg DPR soal revisi UU Hak Cipta, 11 November 2025. (Dok YouTube DPR RI)(YouTube DPR RI)
00:38
12 November 2025

Beda Piyu vs Ariel, Judika, dan Vina Panduwinata soal Royalti Manggung

- Piyu mewakili pencipta lagu dan Vina Panduwinata hingga Ariel NOAH mewakili penyanyi berbeda pandangan soal waktu pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

Perbedaan pandangan ini mengemuka di rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas harmonisasi revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Pendapat Piyu

Piyu yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) berpendapat bahwa seharusnya masalah lisensi harus beres sebelum pertunjukan musik berlangsung sehingga royalti untuk pencipta lagu sudah terbayar, sama seperti bayaran untuk penanyi yang umumnya sudah lunas sebelum naik panggung.

“Pencipta seharusnya dapat mendapatkan haknya sebelum pertunjukan berlangsung,” kata Piyu.

Piyu mewakili AKSI di rapat Baleg DPR, 11 November 2025. (Dok YouTube DPR RI)YouTube DPR RI Piyu mewakili AKSI di rapat Baleg DPR, 11 November 2025. (Dok YouTube DPR RI)

Dia menyoroti perbedaan pembayaran penyanyi dan pencipta lagu yang dinilainya tidak adil.

Seorang pencipta lagu kadang harus menunggu lama untuk mendapatkan haknya, padahal penyanyi yang membawakan lagunya sudah mendapatkan haknya sejak dia “manggung” atau tampil di panggung.

“(Pencipta lagu) Ternyata harus menunggu, bahkan bisa sampai enam bulan untuk mendapatkan haknya,” kata Piyu.

Pendapat Vina Panduwinata

Vina Panduwinata dari VISI, penyanyi senior sejak era ’80-an, berpendapat royalti untuk pencipta lagu bakal susah dibayarkan sebelum pertunjukan digelar karena terkadang penonton pertunjukan meminta si penyanyi untuk membawakan lagu-lagu yang tidak ada di daftar lagu yang direncanakan akan dinyanyikan di panggung.

“Agak enggak masuk akal lho (ide) Mas Piyu,” kata Vina.

Menurut Vina, akan lebih masuk akal apabila pembayaran royalti untuk pencipta lagu dibayarkan sekitar satu pekan sesudah acara pertunjukan selesai.

Pendapat Ariel

Sama halnya dengan Vina, Ariel selaku Wakil Ketua Umum VISI menyatakan pelunasan pembayaran kepada pencipta lagu tidak bisa dilakukan sebelum pertunjukan.

“Pada saat pelaksanaan di lapangannya tidak bisa se-straight itu, bahwa harus ebelum pertunjukan harus sudah beres semuanya,” kata Ariel.

Menurut dia, daftar lagu dalam suatu pertunjukan bisa sangat fleksibel. Justru apabila daftar lagu dibuat kaku maka itu akan membatalkan potensi keuntungan dari pencipta lagu itu sendiri.

“(Pembayaran royalti ke pencipta lagu) Mungkin bisa satu minggu setelah pertunjukan. Itu lebih masuk akal,” ujar Ariel.

Ariel Noah saat rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Dok. TV Parlemen Ariel Noah saat rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Pendapat Judika

Judika yang juga penyanyi dari kelompok VISI berpandangan sama yakni mekanisme pengaturan pembayaran royalti kepada pencipta lagu sebelum “manggung” akan susah diterapkan.

Dia merasa musisi bakal repot apabila harus menelepon pencipta lagu terlebih dahulu sebelum menyanyikan lagu tertentu yang tidak ada dalam daftar lagu yang disepakati.

“Itu harus dibuat regulasinya,” kata Judika.

Tag:  #beda #piyu #ariel #judika #vina #panduwinata #soal #royalti #manggung

KOMENTAR