Disdik DKI Terbitkan Surat Edaran Keamanan Sekolah Usai Ledakan di SMAN 72
– Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bergerak cepat pasca insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat (7/11). Sebab, insiden tersebut cukup mengguncang dunia pendidikan. Sebagai langkah antisipatif, Disdik DKI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menuturkan, Disdik DKI berkomitmen menciptakan iklim pendidikan yang nyaman dan aman. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan peserta didik di Jakarta.
"Kami berupaya mengharmonisasi semua elemen. Mulai dari sekolah, rumah, dan masyarakat yang menjadi satu kesatuan dalam memberikan pendidikan berfokus pada anak-anak," terang Nahdiana.
Dengan adanya SE itu, Satuan Pendidikan di Jakarta tidak hanya berfokus untuk menciptakan kegiatan belajar mengajar yang aman, tertib, dan nyaman, tetapi juga kondusif dan efektif. Tidak terkecuali, untuk menyiapkan ruang pelaporan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Ini adalah upaya kami menjadikan kesehatan mental peserta didik sebagai prioritas dan fokus utama untuk meningkatkan kualitas hidup peserta didik," tambahnya.
Melalui SE tersebut, ada beberapa hal yang akan dilakukan Disdik DKI maupun sekolah. Pertama, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kedua, memberikan edukasi kepada seluruh warga sekolah untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antarwarga sekolah tanpa membedakan latar belakang, suku, agama, ras, maupun status sosial.
"Selanjutnya, warga sekolah juga diimbau untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi pada hal yang dapat membahayakan keamanan," terangnya.
Kebijakan itu diambil Disdik sebagai bentuk respons cepat atas peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan sekaligus menimbulkan kekhawatiran publik terhadap keamanan sekolah pasca peristiwa di SMAN 72 tersebut.
Selain itu, Nahdiana juga mengimbau guru, wali kelas, dan orang tua untuk memberikan pendampingan kepada peserta didik dengan aman, nyaman, dan sehat secara fisik maupun mental agar tetap fokus dalam mengikuti kegiatan belajar. Mereka juga mendorong peningkatan komunikasi dan koordinasi antara orang tua/wali murid, masyarakat, dan pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.
Tag: #disdik #terbitkan #surat #edaran #keamanan #sekolah #usai #ledakan #sman