Selamat Jalan Antasari Azhar...
- Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025), dalam usia 72 tahun.
Kabar berpulangnya Antasari dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukumnya.
“Benar, barusan saya konfirmasi kepada teman-teman dan pengurus Masjid Asy Syarif,” ujar Boyamin.
Antasari Azhar meninggal karena sakit yang diidapnya.
Ia dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu sore.
Duka untuk Antasari
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ketua KPK periode 2007–2009 itu.
Menurut Fitroh, Antasari dikenal sebagai sosok yang tangguh dan kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Innalillahi wainnalillahi rojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” kata Fitroh melalui pesan singkat, Sabtu.
Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie turut mengenang Antasari sebagai pribadi tegas dalam memerangi korupsi.
Jimly menyampaikan kenangannya usai mengikuti shalat jenazah di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
“Sangat tegas (memberantas korupsi), kalau menurut saya penilaian saya, lurus, tapi ya itu ada saja kelirunya, ada saja salahnya,” ujar Jimly.
Ia juga menyebut Antasari sebagai sosok yang baik. Jimly mengaku kehilangan sosok Antasari.
Ia tak menyangka bahwa almarhum mengidap banyak penyakit.
“Kita kehilangan Pak Antasari. Saya terakhir ketemu Pak Antasari waktu masih sebelum bebas murni, masih di Tangerang. Saya tidak mengikuti perkembangannya, ternyata banyak penyakitnya padahal belum terlalu tua, baru 72,” ucapnya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai jasa dan pengabdian Antasari cukup besar, terutama di bidang hukum.
“Jadi kita doakan, mudah-mudahan almarhum diterima di sisi Allah dan diberikan ampunan atas segala khilafnya, karena tidak ada manusia yang tidak punya kekurangan, dan kita timbang-timbang, insya Allah amalnya, jasa pengabdiannya banyak terutama di dunia hukum,” terang Jimly.
Ia berharap kepergian Antasari menjadi momentum bagi KPK untuk berbenah.
“Apalagi di tengah tantangan di mana Kejaksaan makin menonjol sekarang peranannya dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Perjalanan Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini memulai kariernya di dunia hukum dan kejaksaan sebelum dikenal publik sebagai salah satu tokoh penting dalam pemberantasan korupsi.
Ia pernah menjabat di berbagai posisi strategis di Kejaksaan Agung, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah.
Ketekunannya di dunia penegakan hukum mengantarkannya terpilih menjadi Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki.
Pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Antasari memimpin KPK periode 2007–2009.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menuntaskan sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Namun, masa jabatannya berakhir lebih cepat setelah ia tersandung kasus hukum yang menyita perhatian publik.
Pada tahun 2009, Antasari menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.
Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK).
Meski divonis bersalah, Antasari tetap menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, tim kuasa hukumnya mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 2015.
Permohonan itu dikabulkan, dan Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016, sebelum akhirnya bebas murni pada 2017.
Kabar meninggalnya Antasari membuat banyak rekan dan koleganya di dunia hukum menyampaikan belasungkawa.
Antasari dikenal sebagai sosok yang tegas, religius, dan berdedikasi dalam dunia penegakan hukum.
Meski perjalanan hidupnya sempat diwarnai kontroversi, namanya tetap tercatat sebagai bagian penting dalam sejarah lembaga antirasuah Indonesia.
Selama berkarier, Antasari meninggalkan jejak kuat di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
Ia dikenal memiliki prinsip teguh tentang pentingnya integritas dalam penegakan hukum.
Kini, kepergian Antasari Azhar di usia 72 tahun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat yang mengenalnya.
Boyamin Saiman, yang mengenalnya dekat, turut mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum.
“Mari kita doakan agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan diampuni segala kesalahannya,” ujarnya.