Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
- Putra Mahkota Gusti Purboyo mengikrarkan diri sebagai Raja Paku Buwono XIV di hadapan jenazah ayahnya, PB XIII, sebelum prosesi pemakaman
- Kakak tertua PB XIV, GKR Timoer, menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan adat Keraton untuk mencegah kekosongan tahta dan bukan sebuah pelanggaran
- Maha Menteri KGPAA Tedjowulan mengimbau agar suksesi tidak diperdebatkan dan menyinggung adanya kandidat lain serta SK Kemendagri yang mengatur status keraton
Suasana duka di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diwarnai momen yang mengejutkan. Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, secara tak terduga mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Paku Buwono (PB) XIV. Ikrar dramatis ini diucapkannya tepat di hadapan jenazah sang ayah, PB XIII, yang hendak diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri.
Di tengah prosesi layon, Gusti Purboyo maju dan membacakan sumpahnya untuk naik tahta, sebuah langkah yang langsung menjadi sorotan utama di tengah kabar wafatnya sang raja.
“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV," ucap Gusti Purboyo dalam bahasa Jawa.
Langkah ini ternyata mendapat dukungan dari internal keluarga. Kakak tertua PB XIV, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyatakan bahwa apa yang dilakukan adiknya telah sesuai dengan paugeran atau adat yang berlaku di Kasunanan.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” tegas GKR Timoer.
Ia menjelaskan, sumpah tersebut krusial untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di dalam keraton. Dengan begitu, roda pemerintahan dan adat istiadat bisa terus berjalan tanpa jeda.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV,” tambahnya.
Meski demikian, potensi perdebatan suksesi tetap mengemuka. Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Tedjowulan, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperdebatkan tahta setidaknya hingga 40 hari masa berkabung usai.
Saat disinggung mengenai adanya klaim bahwa pewaris sah seharusnya adalah putra bungsu PB XIII, KGPH Purbaya, Tedjowulan enggan berkomentar banyak namun memberi sinyal adanya aturan yang lebih tinggi.
“Boleh saja orang berbicara begitu, tapi kan ada dasar dari Kemendagri. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” ujarnya.
Ia memperingatkan agar konflik internal tidak berlarut-larut yang justru bisa merugikan keraton.
“Harapan saya ke depan, jangan hanya ribut terus. Saya tidak suka itu. Saya juga tidak pernah berbicara ke mana-mana, karena ingin menjaga kerukunan. Undang-undang ada, jadi jangan ribut, nanti malah diambil pemerintah. Kita mau apa?” tegasnya, merujuk pada SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton.
Tag: #mendadak #putra #mahkota #raja #solo #nyatakan #naik #tahta #jadi #hadapan #jasad #sang #ayah