Ini 13 Kesimpulan DPR-Pemerintah soal Pemulihan Banjir Sumatera
- Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR bersepakat dengan pemerintah bahwa pemulihan terhadap daerah terdampak banjir dan longsor di Sumatera harus selesai sebelum Lebaran Idul Fitri 2026.
Selain itu, DPR meminta agar semua kebutuhan masyarakat yang menjadi korban harus bisa dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa secara bergantian, usai rapat bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Rabu (18/2/2026).
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," ujar Dasco.
Baca juga: MKD DPR Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pencalonan Adies Kadir Tanpa Aduan, Ini Alasannya
DPR turut meminta agar warga terdampak bencana diberdayakan membersihkan lingkungan supaya bisa mendapat uang tambahan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga diminta menambah anggaran dari pos lain untuk Kementerian PU memperbaiki seluruh fasilitas.
Berikut poin kesimpulannya:
1. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sumatera.
2. Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan hunian tetap, dapat terpenuhi.
3. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
4. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera dapat segera direalisasikan.
5. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI menyetujui dana tanggap darurat akan diambil dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.
Baca juga: BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri
6. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNBB untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak bencana Sumatera sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
7. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp 529.300.000.000.
8. Berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BNPB, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk dapat segera menggunakan sebagai dasar penyaluran bantuan. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk melanjutkan validasi data kerusakan yang belum selesai.
9. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
10. Terhadap standardisasi juknis yang dipakai untuk huntap, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera (Satgas Pemerintah) untuk melakukan beberapa kajian lebih komprehensif.
Baca juga: MKD DPR: Komisi III Tak Langgar Etik di Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK
11. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
12. Terhadap bantuan diaspora Aceh di Malaysia kepada masyarakat Aceh terdampak, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemerintah untuk menyetujui dapat diterimanya bantuan tersebut melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB hingga sampai ke lokasi bencana.
13. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sepakat untuk melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat dengan sistem pembayaran cash for work.
Tag: #kesimpulan #pemerintah #soal #pemulihan #banjir #sumatera