Potensi Wakaf Uang Indonesia Capai Rp 180 Triliun Per Tahun, Baru Terkumpul Rp 3,5 Triliun
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi wakaf uang sebesar Rp 180 triliun yang didapat setiap tahunnya.
"Potensinya wakaf uang itu Rp 180 triliun setiap tahun. Potensinya yang berhasil dikumpulkan itu baru Rp 3,5 triliun," kata Kamaruddin saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Kamaruddin menuturkan, wakaf uang tersebut berhasil dikumpulkan oleh Badan Wakaf Indonesia bersama nazhir-nazhir wakaf uang yang ada di seluruh Indonesia.
"Dana ini Rp 3,5 triliun ini sampai kiamat itu tidak boleh berubah, tidak boleh berkurang," kata dia.
Sebab, nilai pokok uang yang diwakafkan harus dijaga sesuai keinginan wakif dan dimanfaatkan oleh penerimanya sesuai dengan prinsip syariah.
Nantinya, dana wakaf ini tidak boleh digunakan secara langsung, tetapi harus diinvestasikan dan hasilnya yang digunakan untuk tujuan wakaf.
"Hasil investasinya itulah yang digunakan untuk membantu orang lemah, membantu mereka yang membutuhkan. Jadi ini salah satu instrumen pengentasan kemiskinan yang berpotensi sangat powerful jika dikelola dengan baik," ujar Kamarudin menjelaskan.
Karena potensi wakaf uang yang sangat besar, Kemenag mengajak masyarakat yang ingin beramal melalui wakaf uang.
Wakaf uang tidak harus dengan nominal yang besar, tetapi bisa mulai dari Rp 10.000-15.000.
"Kami mengajak masyarakat untuk berwakaf mulai dari Rp 10.000, Rp 15.000, dan seterusnya. Jadi, berwakaf sekarang tidak harus berwakaf aset, tidak harus tanah seperti dulu. Sekarang bisa juga berwakaf uang. Ini yang sedang kita galakkan," ucap dia.
Tag: #potensi #wakaf #uang #indonesia #capai #triliun #tahun #baru #terkumpul #triliun