Wamenag Syafi'i Yakin Ditjen Pesantren Terbentuk Sebelum Hari Santri 22 Oktober 2025
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi'i. (Humas Kemenag) 
14:32
17 Oktober 2025

Wamenag Syafi'i Yakin Ditjen Pesantren Terbentuk Sebelum Hari Santri 22 Oktober 2025

- Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i optimistis pendirian Direktorat Jenderal Pesantren akan segera disepakati pada peringatan Hari Santri 2025 pada 22 Oktober mendatang.

Hal itu menyusul surat permohonan izin prakarsa yang segera dikirim ke Sekretariat Negara melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. 

"Hari ini saya bersilaturahim ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini untuk dikirim ke Sekretariat Negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10).

"Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo," lanjutnya.

Ia mengatakan, usul pembentukan Ditjen Pesantren ini sudah berproses sejak 2019, lalu diusulkan kembali pada 2021, 2023, dan 2024.

"Tim Kemenpan RB selama ini terus melakukan pandampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini ada progress signifikan. Kita sangat apresiasi," ucapnya. 

Menurut Syafi'i, pembentukan Ditjen Pesantren sangat mendesak karena pesantren mengemban mandat undang-undang yang sangat berat.

Pasal 4 UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur tiga fungsi pesantren, yaitu: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketiga fungsi ini bahkan sudah diperankan banyak pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad 15 masehi,” paparnya.

Fungsi pendidikan yang diemban pesantren, menurut Wamenag, terus berkembang dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (ma’had aly).

Lembaga pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia ini menjadi kawah bagi para jutaan santri dalam mendalami ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.

Saat ini, pesantren dan para lulusannya juga berkiprah di berbagai bidang kehidupan sosial, memberi pemahaman keagamaan yang moderat bagi masyarakat.

“Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh. Ini membangun modal sosial yang diperlukan dalam membangun kerukunan umat,” tegasnya.

Sementara dalam fungsi pemberdayaan masyarakat, ia menyebut bahwa pesantren terbukti bukan menjadi lembaga yang seperti menara gading keilmuan, tapi juga menjadi episentrum pembangunan ekonomi lokal. 

“Tiga fungsi ini tidak bisa berkembang jika hanya dikelola dalam satuan kerja setingkat eselon II, di bawah Ditjen yang fokus pada fungsi pendidikan Islam. Perlu kehadiran negara untuk bisa lebih mengoptimalkan tiga fungsi pesantren, tidak hanya pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Syafi'i.

Untuk diketahui, Kementerian Agama mencatat saat ini ada lebih dari 42 ribu pesantren yang terdaftar. Puluhan ribu pesantren itu kini mengelola lebih dari 11 juta santri dengan kurang lebih 1 juta kiai atau dewan guru.

Selain itu, Direktorat Pesantren saat ini juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).

“Ini secara kuantitas bukan jumlah yang sedikit. Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan atas layanan umat beragama. Kita juga sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi/jabatan jika terbentuk Ditjen Pesantren," lanjutnya.

“Ikhtiar Kemenag bersama Kemenpan RB sudah maksimal. Saya optimistis izin prakarsa dari Presiden terbit sebelum 22 Oktober 2025 sebagai hadiah Hari Santri, sekaligus penghormatan kepada para kiai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren," tandas Syafi'i.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #wamenag #syafii #yakin #ditjen #pesantren #terbentuk #sebelum #hari #santri #oktober #2025

KOMENTAR