



Rentetan Kasus Narkoba Jerat Ammar Zoni, Kasus Terbaru Diancam Hukuman Mati
JawPos.com - Ammar Zoni seolah tidak pernah jera untuk berurusan dengan masalah narkoba. Terbukti, mantan suami Irish Bella tersebut terjerat masalah hukum untuk kasus serupa hingga keempat kalinya.
Untuk kasus terakhir atau yang keempat, Ammar Zoni diduga sebagai pengedar di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan dijerat dengan pasal sangat serius, ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.
Parahnya lagi, Ammar Zoni terjerat masalah hukum keempat kalinya disaat dia masih belum tuntas menjalani hukuman penjara atas kasus sebelumnya. Ammar Zoni terkesan tidak menghargai perjuangan keras yang dilakukan kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang berjuang dengan sekuat tenaga untuk membebaskan dirinya dari balik jeruji besi.
Berikut sejumlah kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni:
1. Terkena Kasus Pertama di Tahun 2017
Ammar Zoni terjerat masalah hukum atas kasus narkoba untuk pertama kalinya pada 2017 silam. Saat itu dia masih berstatus single atau belum menikah. Kala itu, Ammar Zoni ditangkap aparat penegak hukum karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.
2. Kasus Kedua Ammar Zoni di Tahun 2023
Ammar Zoni kembali berurusan dengan masalah hukum atas kasus narkoba setelah memiliki istri, Irish Bella, pada Maret 2023. Kala itu, Ammar diamankan petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba dengan barang bukti jenis sabu. Dalam kasus ini, bintang sinetron 7 Manusia Harimau dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan bebas pada Oktober 2023.
3. Baru Keluar Penjara, Ammar Zoni Malah Ditangkap Lagi
Ammar Zoni menghirup udara bebas pada Oktober 2023 dan ditangkap lagi hanya selang sekitar dua bulan untuk kasus ketiga. Dia ditangkap pada 12 Desember 2023 di salah satu apartemen di bilangan BSD, Tangerang.Dalam kasus ini, dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Untuk kasus pertama, Irish Bella masih bisa memaklumi. Kesabarannya hilang setelah Ammar Zoni kembali masuk ke lembah yang sama hingga akhirnya ia pun melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Alhasil, Irish Bella resmi bercerai disaat Ammar sedang meringkuk di dalam penjara.
4. Tak Pernah Kapok, Ammar Zoni Malah Jadi Pengedar Narkoba
Untuk kasus keempat, Ammar Zoni kembali berurusan dengan masalah hukum atas kasus serupa. Bukan lagi Sebagai pengguna narkoba, kakak kandung Aditya Zoni malah dikabarkan menjadi pengedar narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu, ekstasi, dan liquid ganja yang didapat dari luar rutan.
Ammar Zoni disuga menjalin komunikasi dengan penyuplai sejumlah barang-barang haram. Setelah barang didapat, Ammar mengedarkan narkoba bersama 5 orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Akibat perbuatannya tersebut,Ammar Zoni dkk dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ammar Zoni dan 5 tersangka lainnya terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Tag: #rentetan #kasus #narkoba #jerat #ammar #zoni #kasus #terbaru #diancam #hukuman #mati