Beri Dukungan Hadir di Sidang Praperadilan, Jajang C Noer: Jaksa-Hakim Bisa Lihat bahwa Nadiem Orang Baik
Aktris senior Jajang C Noer hadir ke dalam sidang lanjutan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di PN Jaksel, Kamis (9/10). (Ridwan/JawaPos.com)
03:48
10 Oktober 2025

Beri Dukungan Hadir di Sidang Praperadilan, Jajang C Noer: Jaksa-Hakim Bisa Lihat bahwa Nadiem Orang Baik

- Aktris senior Jajang C Noer tampak hadir ke dalam sidang lanjutan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/10). 

Ia mengaku, kehadirannya ke pengadilan sebagai bentuk solidaritas terhadap Nadiem Makarim yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya sahabat Nadiem. Sahabat keluarganya Nadiem. Karena dia orang yang baik sekali kan," kata Jajang saat hadir ke PN Jaksel.

Ia menjelaskan, Nadiem terlahir dari keluarga terhormat. Ia meyakini, keluarga Nadiem mempunyai integritas yang tinggi bagi negara.

"Dia datang dari keluarga terhormat, dan mereka selalu memikirkan negara. Nah, Nadiem begitulah. Jadi saya mau mensupport Nadiem," ujarnya.

Karena itu, ia merasa kaget saat mendengar kabar bahwa Nadiem tersandung kasus korupsi pengadaan laptop chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek.

"Kaget, kaget. Saya sedih. Sangat menyedihkan, karena dia orang baik. Pintar, baik, dan otaknya buat Indonesia selalu," ucapnya.

Lebih lanjut, Jajang berharap bahwa proses praperadilan yang berlangsung di PN Jaksel dapat berjalan dengan objektif dan memberikan hasil terbaik bagi Nadiem.

"Ya tentu saja harapannya dia lolos (praperadilan). Mudah-mudahan yang bersangkutan, jaksa, hakim, dibantu oleh lawyers itu bisa melihat, bisa sadar bahwa dia orang baik. Bukan hanya pintar, tapi baik," tegasnya.

Dalam sidang lanjutan praperadilan Nadiem Makarim hari ini, tim kuasa hukum menyerahkan bukti tambahan ke hakim tunggal PN Jaksel. Penyerahan bukti tambahan itu turut diperiksa oleh jaksa dan hakim di ruang persidangan.

Adapun, permohonan praperadilan ini dilayangkan setelah Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Nadiem terjerat proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.

Kejagung menemukan bahwa pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook. Meski demikian, kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menunjang pembelajaran di daerah 3T yang sebagian besar belum memiliki akses internet memadai.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan, serta mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

Menurut hasil perhitungan awal, akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun. Kerugian itu terdiri dari dugaan penyimpangan pada pengadaan item software berupa Content Delivery Management (CDM) sebesar Rp 480 miliar dan praktik mark up harga laptop yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.

 

 

 

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #beri #dukungan #hadir #sidang #praperadilan #jajang #noer #jaksa #hakim #bisa #lihat #bahwa #nadiem #orang #baik

KOMENTAR