Komisi III DPR Mulai Bahas RUU KUHAP Pekan Depan
Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama LPSK dan Peradi membahas revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Selasa (17/6/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
15:40
3 Juli 2025

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU KUHAP Pekan Depan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan memulai pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Senin, 7 Juli 2025 mendatang.

“Ya, jadwalnya saya cek lagi ya. Karena kick-off-nya rencananya tanggal itu, tanggal 7 Juli,” kata anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, di Gedung Parlemen, Kamis (3/7/2025).

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah telah dikirim ke DPR.

Ia memperkirakan, pimpinan DPR akan segera menyerahkan pembahasan tersebut secara resmi ke Komisi III.

“DIM-nya kan sudah dikirim ke DPR kan. Mungkin tinggal menunggu pimpinan DPR menyerahkan ke Komisi,” ujar Rudianto.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, DIM revisi KUHAO dari pemerintah memuat sekitar 6.000 poin.

Pemerintah menyusun DIM tersebut usai mendengarkan aspirasi dari perguruan tinggi, kementerian/lembaga, advokat, dan koalisi masyarakat sipil.

 

"Meskipun tidak semua masukan itu akan kita tuangkan. Tetapi kita secara fair akan memberitahu kepada DPR bahwa ini adalah hasil penyusunan yang kita ambil dari masukan masyarakat sipil, dari ahli maupun dari teman-teman advokat," kata Eddy di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Terkait dibuka atau tidaknya DIM revisi KUHAP ke publik, ia menyerahkan kewenangan tersebut kepada DPR.

"Etikanya begitu ya, jadi jangan dikejar-kejar mana daftar inventaris masalahnya, jangan, tunggu dari DPR, DPR akan membuka kepada publik," ujar Eddy.

Tag:  #komisi #mulai #bahas #kuhap #pekan #depan

KOMENTAR