MDP Proses Dugaan Malapraktik Caesar di RSUD Bekasi Bila Laporan Masuk
Ilustrasi malapraktik(Foter.com)
16:44
2 Juli 2025

MDP Proses Dugaan Malapraktik Caesar di RSUD Bekasi Bila Laporan Masuk

- Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP), Sundoyo, menyatakan akan memproses dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Bekasi Kota jika laporan sudah masuk ke lembaganya.

"Kalau misalnya ada laporan, pasti akan kita proses," kata Sundoyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Adapun dugaan malapraktik itu membuat korban kini mengalami kelumpuhan. Bahkan, berat badan menurun drastis.

Namun hingga saat ini, MDP belum menerima pengaduan kasus dugaan malapraktik tersebut.

MDP, kata dia, tidak bisa memproses jika belum ada laporan yang masuk.

Hal ini sesuai dengan Pasal 305 Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan, yang menyatakan pasien atau keluarga yang dirugikan akibat pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan dapat melaporkan ke MDP.

"Artinya apa? MDP pasif kan? Begitu juga di dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 juga kurang lebih normanya seperti itu," ucapnya.

Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) Sundoyo menyampaikan proses pemeriksaan dugaan malapraktik di RSCM hingga mengalami kebocoran usus usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025). KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) Sundoyo menyampaikan proses pemeriksaan dugaan malapraktik di RSCM hingga mengalami kebocoran usus usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Sekilas soal dugaan malapraktik di RSUD Bekasi

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu bernama Ratih Raynada (30) diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani operasi caesar anak keempatnya di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada September 2024.

Akibatnya, Ratih kini mengalami lumpuh total.

Bahkan, berat badannya menurun drastis.

"Sebelum ke rumah sakit beratnya 48 kilogram, sekarang 37 kilogram," kata Ratih saat ditemui di kediamannya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (1/7/2025) kemarin.

Ratih mengungkapkan, dugaan malapraktik tersebut berawal saat ia menjalani operasi pembedahan pada saat efek bius belum bekerja penuh.

Kondisi itu membuatnya berteriak sembari menahan sakit ketika sang dokter melakukan operasi caesar untuk pengeluaran sang buah hati.

"Saya teriak. Astaghfirullahaladzim, dokter sakit, Dok. Saya nangis-nangis. Saya pikir setelah ngomong seperti itu, disetop dulu. Tahunya dibelek lagi, saya teriak lagi," ungkap Ratih.

Mendengar teriakan tersebut, sang dokter akhirnya menghentikan operasi.

Tak lama, seorang suster kembali menyuntikkan obat bius ke tubuhnya, yang disusul operasi caesar lanjutan.

Ratih pun kembali teriak kesakitan lantaran obat bius kembali belum bekerja sepenuhnya.

Saking sakitnya, Ratih pun pasrah apabila ajal menjemput di tengah perjuangannya melahirkan sang buah hati.

"Belum semuanya (obat bius) full naik. Udah dibelek lagi. Pasrah. Kalau memang sudah harus mati istilahnya, sudah deh, mati deh. Tahunya saya denger suara anak saya nangis. Saya pingsan," ucap Ratih.

Kini, Ratih tak melanjutkan pendidikan dua dari empat anaknya karena tak lagi mempunyai biaya lantaran sudah tidak lagi bekerja akibat lumpuh total.

Tag:  #proses #dugaan #malapraktik #caesar #rsud #bekasi #bila #laporan #masuk

KOMENTAR