Ditangkap di Indonesia, Buronan Interpol Tipu 50 Ribu WN Tiongkok dengan Skema Ponzi dan Raup Rp 220 Triliun
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim (kiri) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers Penangkapan Buronan Interpol Asal RRT di Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
13:24
11 Oktober 2024

Ditangkap di Indonesia, Buronan Interpol Tipu 50 Ribu WN Tiongkok dengan Skema Ponzi dan Raup Rp 220 Triliun

Buron pemerintah Tiongkok, LQ alias Joe Lin, ditangkap di Indonesia. Pria 39 tahun itu dicegat pihak imigrasi saat akan melawat ke Singapura lewat Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 1 Oktober lalu.

Dia ditetapkan sebagai buron setelah mengelabui 50 ribu warga Tiongkok lewat skema Ponzi.

LQ hanya tertunduk saat digelandang di ruang konferensi pers imigrasi kemarin (10/10). Dia menutup mukanya dengan kedua tangan. "Yang bersangkutan kami tangkap setelah mendapat red notice dari Interpol pada 27 September," terang Dirjen Imigrasi Silmy Karim kemarin.

LQ masuk ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ0944 pada 26 September pukul 19.00 Wita di Bali. Tim imigrasi kemudian mengidentifikasi penumpang melalui teknologi facial recognition. Saat itulah teridentifikasi penumpang bernama Joe Lin yang masuk ke Indonesia.

Dia berencana berangkat ke Singapura pada 1 Oktober. Sistem autogate bandara langsung mencegahnya untuk keluar. "Semula, nama yang masuk dari red notice itu berbeda dengan yang ditemukan di lapangan. Namun, berkat analisis teknologi di bandara, akhirnya ketemu," jelasnya.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim memberikan keterangan saat konferensi pers Penangkapan Buronan Interpol Asal RRT di Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Joe Lin diketahui identik dengan LQ. Dia mengelabui petugas dengan mengubah nama. LQ juga berpaspor Turki saat masuk ke Indonesia, bukan RRT.

LQ diburu pemerintah Tiongkok karena menimbulkan kerugian fantastis. Pada 2020, dia memberikan iming-iming kepada 50 ribu orang dengan janji palsu. Berbekal skema Ponzi, dia menjanjikan pembayaran pokok dan bunga setiap tahun kepada puluhan ribu orang di Tiongkok. Dari skema culas itu, LQ berhasil mengumpulkan 100 miliar yuan atau setara Rp 220 triliun.

Silmy menuturkan, penangkapan LQ merupakan bukti bahwa Indonesia berperan aktif membantu Interpol. Dia juga menegaskan, upaya pencekalan secara sistem itu menjadi bukti bahwa keamanan bandara Indonesia sangat teruji. "Jadi, jangan jadikan Indonesia tempat pelarian. Pasti terdeteksi," tegasnya.

Buronan Interpol Asal RRT diperlihatkan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil kolaborasi antara imigrasi dan Polri. Khususnya dalam menanggulangi merebaknya international crime. "Interpol kita terus bergerak dan proaktif," katanya.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi terkait LQ. Untuk sementara, Polri akan menahan LQ untuk mendalami dan identifikasi lanjutan.

Apakah LQ bakal diekstradisi? Krishna menyebut belum bisa ada kepastian. Termasuk apakah ada upaya tukar guling dengan pemerintah Tiongkok. Krishna mengatakan, saat ini memang ada tujuh buron Indonesia yang berada di sana. "Kami sudah menyebut lokasinya. Tapi, juga belum ada hasil (tertangkap, Red)," paparnya. (elo/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #ditangkap #indonesia #buronan #interpol #tipu #ribu #tiongkok #dengan #skema #ponzi #raup #triliun

KOMENTAR