



KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini
Pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi sorotan masyarakat, tak terkecuali Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam pernyataannya, Muzani mengaku sudah mengetahui perihal pengusutan kasus di MPR yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Muzani pun mengaku menghormati KPK yang sedang melakukan pengusutan tersebut.
"Karena itu, MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Muzani mengatakan, pihaknya menunggu hasil daripada proses hukum yang berjalan.
"Dan tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencapai Rp 17 miliar.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK masih akan terus menelisik dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR.
"Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," ujar Budi.
KPK saat ini sudah menetapkan satu orang tersangka. Namun, Budi belum bisa mengungkapkan identitas tersangkanya.

"Namun saat ini KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan persangka dan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini," tutur Budi.
"Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia.
Budi hanya menjelaskan satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah seorang penyelenggara negara.
"Penyelenggara negara (tersangkanya)," katanya.
KPK juga mengungkapkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan MPR.
Budi sebelumnya hanya baru mengonfirmasi terkait adanya pengusutan kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi pengadaan di MPR RI. Kasus tersebut kini berada di tahap penyidikan.
"Benar, ada penyidikan baru," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.
Budi belum bisa menuturkan lebih rinci soal kasus tersebut. Dia hanya menyebut bahwa dugaan perkara yang tengah diusut di MPR ialah mengenai dugaan gratifikasi pengadaan.
"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujar Budi.
Budi juga belum menyebut siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di MPR.
Tag: #usut #dugaan #korupsi #rp17 #miliar #ahmad #muzani #bilang #begini