



KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Bank BUMN terkait Dugaan Korupsi, Belum Tetapkan Tersangka
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggeledahan terhadap dua lokasi terhadap kantor bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan penyidikan baru, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Adapun, dua kantor yang digeledah itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (26/6).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan itu merupakan penyidikan baru. Menurutnya, KPK belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan elektronic data capture (EDC) atau perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan.
"Kegiatan penggeledahan dilakukan pada tahap penyidikan dalam perkara ini. Namun KPK menggunakan sprindik umum, jadi memang belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6) malam.
Budi menyatakan, pihaknya masih akan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan melalui pemeriksaan saksi-saksi. Ia menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk menambah titik terang kasus tersebut serta menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
"KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," ucap Budi.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa salah satu petinggi bank BUMN itu. KPK memeriksa Catur Budi Harto di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (26/6). Namun, KPK belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut.
"Pemangilan yang bersangkutan terkait dengan perkara ini, untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi dan menggeledah tempat lainnya, dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan mesin EDC.
"Tentunya KPK pasti akan memanggil, nanti saksi-saksi yang diduga mengetahui dari perkara ini semuanya akan dipanggil dan dimintai keterangannya," ucapnya.
KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara dan waktu peristiwa dugaan korupsi itu terjadi. Sebab, sampai saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti dari pemeriksaan saksi-saksi.
"Termasuk tempus perkara juga ini masuk dalam materi penyidikan, nanti jika sudah bisa kami sampaikan perkembangannya tentu akan kami update," pungkasnya.
Tag: #lakukan #penggeledahan #kantor #bank #bumn #terkait #dugaan #korupsi #belum #tetapkan #tersangka