



Mengaku Tak Tahu soal Pertemuan Saeful Bahri dengan Harun Masiku, Hasto Jelaskan Pesan 'Ok Sip' hanya Jawaban Standar
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, mengungkapkan soal pesan singkat 'Ok Sip' antara dirinya dan Saeful Bahri. Ia mengklaim, pernyataan itu hanya jawaban biasa untuk merespons pesan dari Saeful Bahri.
Hal itu diungkapkan Hasto saat jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersoalan narasi 'Ok Sip', yang ditulis Hasto dalam sebuah aplikasi pesan singkat. Menurut Hasto, Saeful Bahri kerap kali mengirimkan pesan yang isinya menyampaikan telah bertemu dengan Harun Masiku dan pamit bergeser dari Sultan Syahrir.
"Ya, saya tidak tahu (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab 'Ok Sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," kata Hasto saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6).
Hasto mengklaim, dirinya tidak mengetahui pertemuan antara Saeful Bahri dan Harun Masiku. Sebab, perintah itu hanya diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum partai.
Menurutnya, kondisi dirinya saat itu sedang fokus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP. Menurutnya,
balasan 'Ok Sip' hanya menandakan jika pesan Saeful Bahri telah diterima.
"Maka kalau mau memaknai 'Ok Sip' itu nanti harus dilihat dengan jawaban 'Ok Sip' saya yang lainnya. Karena itu menunjukkan 'Ok Sip' itu adalah suatu jawaban saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," ujar Hasto.
Mendengar pernyataan Hasto, Jaksa KPK mendalami apakah memang ada pertemuan antara Saeful Bahri dan Harun Masiku yang dilaporkan. "Artinya pada saat itu Saudara Terdakwa menyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada Saudara Terdakwa telah bertemu dengan Harun Masiku di SS?" telisik Jaksa.
Hasto pun menegaskan bahwa jawaban dirinya tidak mengetahui konteks yang disampaikan Saeful Bahri dalam aplikasi pesan singkat. "Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah-tengah kesibukan saya," timpal Hasto.
Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.
Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku itu dilakukan setelah adanya dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024. Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan uang senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta untuk Komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan suap ke Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.
Uang tersebut diberikan Hasto Kristiyanto untuk Wahyu Setiawan, agar caleg Harun Masiku bisa dilantik menjadi caleg terpilih periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1. Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dibantu oleh mantan anggota Bawaslu RI yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Sebab, Agustiani memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan.
Hasto didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a serta pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHAP.
Tag: #mengaku #tahu #soal #pertemuan #saeful #bahri #dengan #harun #masiku #hasto #jelaskan #pesan #hanya #jawaban #standar